Samarinda

3 Orang Ditangkap Kapolsek Sungai Pinang Temukan 13 Sepeda Motor Hasil Curian

Editorialkaltim.com – Kepolisian Sektor Sungai Pinang baru-baru ini berhasil mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Konferensi pers pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Ary Fadli pada Senin (10/6/2024).

Kapolresta Ary Fadli mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polsek Sungai Pinang menerima laporan dari warga Temindung yang kehilangan kendaraan pada pukul 03.00 dini hari. Penyelidikan cepat dilakukan dan tidak lama kemudian, tiga pelaku berhasil ditangkap. Pelaku utama, EH, berusia 42 tahun, DS, 36 tahun, sebagai pembantu, dan AS, 27 tahun, bertindak sebagai penadah.

Baca  DPRD Samarinda Terima Kunjungan DPRD Kaltara dan Bulungan untuk Bahas Kode Etik

Menurut para pelaku, mereka biasa melancarkan aksinya pada subuh dini hari, menyasar kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda. Mereka mendorong motor keluar dari pemukiman warga untuk kemudian dijual. Sebagian besar motor curian tersebut dijual di luar kota, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.

“Pelaku menjual sepeda motor curian tersebut kepada penadah dengan harga 3,5 hingga 5 juta rupiah. Kemudian penadah menjualnya kembali dengan harga 6 hingga 8 juta rupiah,” jelas Ary Fadli.

Baca  Gubernur Harum Desak Pusat Buka Blokir Anggaran Rp129 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Kukar–Kubar

Kapolresta Ary Fadli juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menghubungi atau mendatangi Polsek Sungai Pinang. Sejumlah kendaraan yang disita sebagai barang bukti belum diketahui pemiliknya.(adr/shn)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Back to top button