Nasional

PPN Dinaikkan Jadi 12 Persen, Fraksi PKS: Masyarakat Lagi Jadi Korban

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam, menilai rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 akan berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kenaikan ini akan lebih melemahkan daya beli dan menambah tekanan pada ekonomi nasional. Kritik ini disampaikan Ecky dalam pernyataan tertulis dikutip Selasa (19/3/2024).

Ecky menjelaskan sumber utama PPN berasal dari konsumsi dalam negeri dan impor, yang terdiri atas bahan modal dan baku untuk industri. Kenaikan tarif PPN, yang sebelumnya telah dinaikkan menjadi 11 persen, disebutnya telah langsung mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat.

Baca  Listrik Ilegal Rugikan Negara hingga Rp4,9 Triliun Selama 2023

“Bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” ujarnya.

Menurut Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen sudah berlaku sejak 1 April 2022, dan akan naik lagi menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Ecky menggarisbawahi hal ini telah mengakibatkan penurunan daya beli, yang terlihat dari meningkatnya proporsi konsumsi rumah tangga untuk barang habis pakai, terutama makanan dan perlengkapan rumah tangga. Ia juga menambahkan tren penurunan daya beli terus berlanjut ke tahun 2023.

Baca  Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada Serentak 2024, Menkopolhukam: Tidak Boleh Mundur

Lebih jauh, Ecky mengutip survei konsumen Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan penurunan rasio konsumsi, khususnya di kelompok pengeluaran di bawah Rp 5 juta. Kelompok dengan pengeluaran Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta dan kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta hingga Rp 5 juta mencatatkan penurunan paling signifikan.

Menanggapi potensi kenaikan tarif PPN selanjutnya, Ecky memperingatkan akan dorongan terhadap inflasi tinggi dan harga barang yang semakin mahal, yang akan memperburuk kondisi daya beli masyarakat.

Baca  ASN Bisa Naik Pangkat 6 Kali Dalam Setahun, Mardani: Jangan Abaikan Nasib Honorer

“Para pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat, pada akhirnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” tutup Ecky. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker