Nasional

Pembayaran Pajak Digital Meluas, 475 Pemda di Indonesia Terapkan QRIS

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (Foto: Dok BI)

Editorialkaltim.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan kemajuan signifikan dalam digitalisasi pembayaran pajak di Indonesia. Sebanyak 475 dari 542 pemerintah daerah (pemda) di seluruh negeri telah menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak. Hal ini menandai sebuah lompatan besar dalam upaya elektronifikasi sistem keuangan pemerintah daerah.

Menurut Perry, langkah ini adalah bagian dari upaya untuk mempercepat dan memperluas transaksi keuangan pemerintah daerah.

Baca  OJK Ungkap 52 Juta Pelajar Memiliki Tabungan di Bank, Totalnya Capai Rp29 Triliun

“Tapi, bukan berarti pemda yang tidak menggunakan QRIS belum dielektronifikasi, karena elektronifikasi ini macam-macam, ada yang QRIS, ATM bank dan lainnya,” jelas Perry dalam konferensi pers pada Selasa (30/1/2024).

Implementasi QRIS telah berhasil mencakup 88% dari total keseluruhan pemda di Indonesia, sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen kuat dalam transformasi digital pemerintahan.

Baca  Kepala Bappenas Pastikan Gaji PNS Naik Tahun Depan

Sebagai informasi, transaksi menggunakan QRIS telah mencapai nilai Rp24,97 triliun dengan 43,44 juta pengguna tercatat per Oktober 2023.

Di sisi lain, Bank Indonesia mencatat bahwa pada Oktober 2023, transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat sebesar 17,67% year-on-year (yoy), mencapai Rp41,71 triliun. Sementara itu, nilai transaksi digital banking mencatat angka yang mengesankan, yaitu Rp5.118,89 triliun, tumbuh 15,57% (yoy).

Baca  Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp24 Triliun, DJP Tunjuk 172 Pelaku Usaha Sebagai Pemungut PPN

Selain memperluas penggunaan QRIS, Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan kerja sama sistem pembayaran antarnegara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi ekonomi keuangan serta memperluas ekonomi dan keuangan digital. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker