Bontang

Dewan Ingatkan Kontraktor Keselamatan Pekerja

Komisi III DPRD Bontang prihatin pekerja proyek tidak menggunakan APD. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Bontang mengungkapkan keprihatinan mereka atas pekerja proyek pembangunan Terminal Tipe B yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini terungkap dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III, Amir Tosina, pada Senin (13/11/2023). Saat itu, diketahui bahwa progres pembangunan terminal telah mencapai 75 persen.

Amir Tosina, yang akrab disapa Atos, menilai ketiadaan APD sebagai pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja. Beliau mengatakan bahwa pengawasan proyek akan ditingkatkan untuk memastikan keselamatan pekerja. 

Baca  Amir Tosina Puji Sukses Festival Kue Tetu, Dorong Lestarikan Kuliner Nusantara

“Kita sudah sampaikan ke pengawas proyek bahwa keselamatan pekerja itu yang utama,” tegas Atos.

Konsultan Pengawas dari CV Arori Teknik, Muhammad Rusdy, mengakui bahwa APD telah disediakan bagi pekerja, namun banyak yang memilih untuk tidak menggunakannya. 

“Kami sudah menyiapkan sejak awal, tapi merekanya aja yang bandel dan tidak mau pakai APD,” ujarnya.

Baca  FBR Minta Bongkaran Jembatan Selambai Dimanfaatkan untuk Fasilitas Umum

Penekanan pada penggunaan APD oleh DPRD Bontang ini menunjukkan pentingnya keselamatan di tempat kerja. Perhatian ini sejalan dengan komitmen untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan pekerja di setiap proyek infrastruktur. 

Komisi III berencana untuk mengambil langkah-langkah tegas apabila masih terdapat pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja. Inisiatif ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman bagi semua pekerja di proyek pembangunan. (lin/adv)

Baca  Biaya Balik Nama Lapak Pasar Taman Telihan Dikeluhkan Pedagang, Sumaryono Minta DKUKMP Evaluasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button