Kukar

Pemkab Kukar Siapkan Rp358 Miliar Atasi Stunting di 2024

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin saat mengunjungi salah satu posyandu di wilayahnya. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab) menunjukan kesungguhannya untuk atasi stunting. Di 2024, anggaran Rp358 miliar telah disipakan khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting. Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, Kamis (9/11/2023)

“Ini sejarah. Sehingga, tidak ada alasan lagi bahwa Kukar tidak bisa menurunkan angka stunting dengan maskimal di tahun depan,” ujar Rendi Solihin.

Dia mengklaim, penangan stunting atau masalah kekurangan gizi terhadap anak-anak di Kukar sebenarnya telah berjalan maksimal.

Baca  Hadiri Rakornas Posyandu Tahun 2024, Pembina Posyandu PPU Dukung Pembangunan Merata Indonesia

Berdasarkan catatan pemerintah daerah, kasus stunting di 2022 turun 14 persen. Tahun ini, angkanya diharapkan turun lagi 1,09 persen. Pemkab menargetkan, Kukar bebas stunting di 2024 mendatang.

Rendi Solihin menyebutkan, Kukar berhasil mengatasi stunting berkat kerja keras lintas sektor, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pertanian Kukar.

“Melalui kolaborasi dan gotong royong seluruh pihak, hasilnya penanganan stunting positif. Terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka stunting di Kukar,” imbuhnya.

Baca  Pulau Kumala Bersolek, Rendi Solihin Optimis Waterboom Selesai Akhir 2023

Sementara itu, dalam upaya mengatasi masalah gagal tumbuh terhadap balita akibat stunting, Pemkab Kukar telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 477 tim. Tim ini disebar ke seluruh wilayah Kukar untuk mensoialisasikan dan mendampingi masyarakat yang berisiko mengalami stunting.

Setiap tim beranggotakan tiga orang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 1.431 orang. Setiap anggota terdiri dari bidan, kader pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan kader keluarga berencana (KB).

Seluruh anggota TPK berstatus relawan dan mengantongi surat keputusan dari pemerintah kelurahan atau desa yang menjadi tempat mereka bertugas. Adapun detail tugas TPK, ialah mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan keluarga yang memiliki balita.

Baca  Program Digitalisasi Pelayanan Publik Kukar Raih Apresiasi Nasional

“Oleh TPK, mereka akan diberi pengarahan supaya anak-anak mereka tidak mengalami stunting. Salah satu arahannya adalah mengonsumsi makan-makanan bergizi,” tutup Rendi. (hms/nfa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker