PPU Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi 2026. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman kekeringan yang mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih.
Penetapan status tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Status siaga darurat menjadi langkah awal pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan sebelum kondisi berkembang menjadi tanggap darurat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Nurlaila mengatakan, salah satu dasar penetapan status tersebut ialah prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait fenomena El Nino.
“Siaga darurat ini ada beberapa parameter indikatornya. Pertama, semua fase itu dasarnya adalah prediksi BMKG, siaran pers atau laporan BMKG terkait proyeksi terjadinya fenomena El Nino,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).
Data BPBD PPU mencatat 35 kejadian karhutla sepanjang Januari hingga 11 Agustus 2026. Total lahan yang terbakar mencapai 19,32 hektare dengan 35 titik panas atau hotspot terpantau.
Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 26 kasus dengan luas lahan terbakar mencapai 14,93 hektare. Peningkatan kejadian paling terlihat selama Juli dan Agustus, bertepatan dengan periode kering.
“Pertimbangan kedua, terjadi peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan di bulan Juli dan Agustus yang cukup signifikan. Dari Januari, peningkatannya lebih dari 50 persen di Juli-Agustus. Untuk hotspot juga demikian, terjadi peningkatan dari hasil pantauan,” jelasnya.
Tak hanya karhutla, kekeringan juga mulai mengancam sejumlah wilayah. Beberapa sumber air baku dilaporkan menipis, sementara sumur warga di sejumlah kawasan mulai mengering.
BPBD PPU juga telah menerima permohonan bantuan air bersih dari desa dan kelurahan yang mengalami keterbatasan pasokan. Ancaman kekeringan turut berdampak terhadap sektor pertanian.
Laporan yang diterima BPBD menunjukkan adanya potensi gagal panen di Kecamatan Waru, Sepaku, dan Penajam. Kondisi tersebut masuk dalam pemetaan ancaman selama masa siaga darurat.
“Sudah ada desa dan kelurahan yang meminta bantuan air bersih. Potensi ancaman untuk beberapa desa dan kelurahan juga sudah kami petakan,” lanjutnya.
Nurlaila menjelaskan, status siaga darurat diperlukan untuk mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, termasuk kesiapan personel, logistik, dan peralatan. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah ancaman berkembang menjadi bencana dengan dampak lebih luas.
“Prinsip penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah mengoptimalkan kesiapsiagaan serta mengefektifkan pencegahan dan mitigasi supaya risiko kejadian dan dampaknya bisa diminimalkan,” ujarnya.
BPBD PPU berharap penguatan kesiapsiagaan selama masa siaga darurat dapat menekan jumlah serta luas karhutla sekaligus mengantisipasi dampak kekeringan di sejumlah wilayah. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



