Kukar

Bupati Kukar Minta OPD Libatkan Masyarakat dalam Standar Layanan Publik

Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemkab Kukar. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Selain upaya perbaikan sarana dan prasarana, mereka juga fokus pada aspek-aspek seperti persyaratan, sistem, mekanisme, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk pelayanan, penanganan pengaduan, kompetensi, jumlah pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan, keamanan, keselamatan pelayanan, dan evaluasi kinerja pelaksana.

Bupati Kukar, Edi Damansyah menjelaskan pentingnya adaptasi terhadap kondisi lingkungan yang disruptif. Pemerintah harus dinamis, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya menyelesaikan permasalahan umum dalam tata kelola pemerintahan.

Baca  Bupati Kukar Edi Damansyah Ajak Para Ketua RT Tingkatkan Sinergi dan Keamanan Menjelang Idul Fitri

“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian penting bagi Pemkab Kukar sejalan dengan misi 1 yaitu Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien, dan Melayani, dengan salah satu sasarannya adalah Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik,” ujarnya, dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt Asisten III, Dafip Haryanto, di Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Kamis (2/10/2023).

Untuk mencapai tujuan tersebut, peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat sebagai pengguna/penerima pelayanan adalah kunci. Hal ini diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang memungkinkan komunikasi dua arah. 

Baca  Bupati Sebut Program Pertanian Kukar  Sukses Penuhi Kebutuhan Pangan di Kaltim

“Dalam FKP, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan mencapai pemahaman dan solusi bersama,” jelasnya.

Diharapkan, upaya perbaikan yang dilakukan akan merubah pandangan negatif masyarakat terhadap pelayanan di Bagian Kesejahteraan Rakyat, termasuk layanan Hibah, Fasilitasi Akta Pendirian Yayasan Gratis Bagi Rumah Ibadah Dan Majelis, serta Beasiswa. 

Bupati Edi Damansyah juga menekankan pentingnya melaporkan oknum yang mencoba memanfaatkan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.

Selain itu, Pemkab Kukar akan melakukan penilaian kepatuhan atas pelaksanaan Standar Pelayanan di seluruh perangkat daerah bekerja sama dengan Ombudsman RI Kaltim. Hasil penilaian ini akan menjadi tolak ukur kinerja bagi seluruh komponen jajaran dibawahnya, bukan hanya kepala perangkat daerahnya saja. 

Baca  Pentingnya Pendidikan dan Nutrisi Usia Dini di Kutai Kartanegara untuk Masa Depan Anak

“Pemkab Kukar berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan lebih transparan bagi masyarakat,” pungkasnya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker