Samarinda

Sosialisasi Raperda Ekonomi Kreatif, DPRD Samarinda Libatkan Aspirasi Masyarakat

Subandi, Wakil Ketua DPRD Samarinda, mengadakan sosialisasi mengenai Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (20/10/2023). (istimewa).

Editorialkaltim.com – Subandi, Wakil Ketua DPRD Samarinda, mengadakan sosialisasi mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Karang Asam Ulu Jalan Kemangi Gg Syukur pada Jum’at (20/10/2023). Dalam kesempatan ini, Subandi juga menerima berbagai masukan dari warga untuk penyempurnaan Raperda terkait UMKM.

Subandi mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan tidak hanya untuk memberikan pemahaman terhadap warga mengenai Raperda, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersilaturahmi dengan warga Sungai Kunjang. “Ini menjadi catatan kami dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah kota,” kata Subandi mengenai masukan dari masyarakat.

Baca  Tekankan Kualitas Pendidikan di Samarinda, Subandi: Pemkot Punya Peran Kunci

Sejumlah warga, khususnya para pelaku UMKM, menyampaikan keluh kesah mereka. Mereka menyoroti kurangnya pelatihan yang diberikan oleh Pemkot Samarinda dan pemanfaatan UMKM yang minim dalam berbagai agenda pemerintahan. “Tadi memang ada permintaan masyarakat, dan itu akan kami akomodir untuk menyusun raperda di tahun depan,” ungkap Subandi.

Subandi, yang juga merupakan politikus dari PKS, mengakui berbagai hambatan yang dihadapi oleh UMKM. Mulai dari persoalan administrasi, program sertifikasi halal, hingga persaingan dengan toko-toko modern. “Itulah tujuannya sosialisasi ini, selain memberikan kemudahan kepada para UMKM, tentunya pemerintah ke depannya mau melibatkan UMKM,” tegasnya.

Baca  Ribuan Masyarakat Samarinda Lantunkan Sholawat bersama Gus Iqdam

Dalam akhir sambutannya, Subandi berharap agar seluruh warga yang hadir tetap menjaga kesehatan di masa pandemi ini. “Semoga sehat seberataan,” ujarnya dengan penuh harap.

Seorang warga setempat, Bapak Surya, mengungkapkan apresiasinya terhadap sosialisasi tersebut, “Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap UMKM. Semoga dengan adanya Raperda ini, UMKM di Samarinda dapat berkembang lebih pesat.” (lin/adv).

Baca  Perkuat Koperasi UKM, Siang Geah: Langkah Kongkrit Lakukan Pembinaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button