KaltimPaser

Wakil Bupati Paser Tuntut Perbaikan Penanganan Gelandangan dan Infrastruktur

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari (Foto: Humas Paser)

Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan pandangan tentang tiga Raperda inisiatif dalam sidang rapat paripurna yang digelar Rabu (5/3/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, ini juga dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta kepala perangkat daerah, menyoroti isu-isu hukum yang krusial dalam penanganan sosial dan infrastruktur di daerah tersebut.

Baca  Deni Anwar Menilai Keluarga dan Pengetahuan Agama Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Seksual

Ikhwan Antasari mengkritisi penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang menurutnya belum berjalan maksimal.

“Ketiadaan aturan yang memberikan pengaturan secara jelas dan terstruktur menjadi salah satu penghambat,” jelas Ikhwan.

Ia menekankan pentingnya Raperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan untuk memberi kepastian hukum yang lebih baik.

Mengenai Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, Ikhwan menyoroti pentingnya infrastruktur yang memadai sebagai fondasi bagi pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Baca  APBD Kaltim Turun, DPRD Dorong Optimalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

“Infrastruktur yang meliputi jaringan listrik, air, gas, telekomunikasi, dan transportasi harus dikelola dengan perencanaan yang matang,” ucap Ikhwan.

Selain itu, Ikhwan juga menyoroti kebutuhan revisi pada Perda Nomor 1 Tahun 2016 terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Perda ini sudah tidak relevan lagi dan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini,” tambahnya.(ndi)

Baca  Romadhony Putra Apresiasi Pembangunan Terowongan Selili, Proyek Ikonik Pertama di Kalimanta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button