gratispoll
Kukar

Abdul Rasid Apresiasi Pembangunan Ruang Publik di Kukar untuk Dukung UMKM

UMKM Kutai Kartanegara

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid, menyampaikan penghargaannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kukar dalam membangun sejumlah ruang publik. Menurutnya, inisiatif seperti Taman Kota Raja, Taman Titik Nol, Pusat Jajan Serba Ada (Pujasera), dan Taman Eks Tanjong, yang sedang dalam proses pembangunan, sangat penting untuk memberikan hiburan dan mendukung ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kita melihat pembangunan ruang publik ini tidak hanya sebagai tempat hiburan tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peluang bagi pelaku UMKM,” ungkap Rasid pada Selasa (26/11/2024).

Baca  Festival Kampong Tuha Bensamar 2024, Upaya Pelestarian Budaya dan Pembangunan SDM

Politikus dari fraksi Golkar ini menekankan pentingnya perawatan ruang publik agar terus berfungsi efektif dan menjaga estetika. “Inisiatif pembangunan ini patut diapresiasi, namun perlu perhatian lebih pada aspek perawatan agar keberadaan dan fungsi ruang publik ini dapat bertahan lama,” tambahnya.

Rasid mengingatkan bahwa ruang publik yang tidak dirawat dengan baik dapat kehilangan fungsi rekreasi dan dukungannya terhadap pelaku UMKM. “Keindahan dan fungsionalitas ruang publik harus seimbang dengan perawatan yang baik,” terangnya.

Baca  DPMD Kukar Torehkan Prestasi 2023 dan Sasar Peningkatan Kualitas Desa di 2024

Dia juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pengelola untuk berkolaborasi dalam memelihara ruang publik. “Kita semua harus terlibat dalam menjaga ruang publik ini, agar terus menjadi tempat yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat Kukar,” katanya.

Wakil Ketua I DPRD ini menambahkan, dengan ruang publik yang terawat, akan ada lebih banyak kegiatan komunitas dan peluang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka. “Dengan ruang publik yang baik, kita bisa mendukung kreativitas dan inovasi, serta memberikan ruang bagi pelaku seni untuk mengekspresikan diri,” pungkasnya. (Roro/adv)

Baca  Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Berjualan, Hanya Diperbolehkan Promosi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button