Nasional

Viral Petugas Sensus Diduga Dilempar Keranjang saat Datangi Rumah Warga

Petugas Sensus Diduga Dilempar Keranjang saat Datangi Rumah Warga (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Sebuah video yang memperlihatkan petugas sensus diduga dilempar keranjang oleh seorang warga viral di media sosial. Rekaman berdurasi singkat itu memperlihatkan petugas yang tengah menjalankan pendataan mendapat respons emosional dari pemilik rumah.

Dalam video yang beredar, warga terlihat meluapkan kemarahan sambil berbicara dengan nada tinggi. Tak lama kemudian, sebuah keranjang tampak dilempar ke arah petugas yang berada di depan rumah tersebut.

Belum diketahui secara pasti kapan dan di mana peristiwa itu terjadi. Hingga kini juga belum ada keterangan resmi yang menjelaskan penyebab utama insiden tersebut. Namun, sejumlah unggahan di media sosial menyebut kemarahan warga diduga dipicu kekecewaan karena merasa tidak memperoleh bantuan sosial.

Baca  Indonesia Disingkirkan Australia di 16 Besar Piala Asia 2023, Shin Tae-yong: Pemain Sudah Berjuang

Video tersebut langsung memancing beragam komentar warganet. Sebagian menyayangkan tindakan warga terhadap petugas lapangan yang dinilai hanya menjalankan tugas pendataan, sementara yang lain meminta masyarakat tidak mengaitkan kegiatan sensus dengan penyaluran bantuan pemerintah.

Perlu diketahui, petugas sensus maupun petugas pendataan pada umumnya hanya bertugas mengumpulkan informasi sesuai kuesioner yang telah ditetapkan. Mereka tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang berhak atau tidak menerima bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya.

Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang resmi dimulai sejak 1 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan sensus ekonomi kelima di Indonesia setelah sebelumnya digelar pada 1986, 1996, 2006, dan 2016.

Baca  Gusdurian Temukan 58 Kasus Pelanggaran Pemilu, Salah Satunya Bansos

Mengusung tagline #MencatatEkonomiIndonesia, SE2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, mulai dari struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga ekonomi lingkungan. Data tersebut menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.

Pelaksanaan SE2026 dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama berupa pengisian kuesioner secara mandiri melalui WhatsApp atau email resmi untuk usaha besar dan menengah selama 1 Mei-31 Juli 2026. Sementara tahap kedua berupa pendataan lapangan berlangsung pada 15 Juni-31 Agustus 2026 bagi usaha atau perusahaan yang belum melakukan pengisian secara daring.

Baca  Prabowo Minta Menu MBG Punya Dua Jenis Lauk Tiap Hari

Sensus ini mencakup berbagai lapangan usaha nonpertanian, seperti industri pengolahan, perdagangan, transportasi, akomodasi dan makan minum, teknologi informasi dan komunikasi, jasa keuangan, real estate, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai sektor jasa lainnya.

Melalui SE2026, pemerintah berharap tersedianya data ekonomi yang akurat, lengkap, dan mutakhir untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Data tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan, pengembangan dunia usaha, riset akademik, serta penyediaan informasi bagi masyarakat luas.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button