KaltimPenajam Paser Utara

Polres PPU Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Barang bukti (Foto: Humas Polres PPU)

Editorialkaltim.com – Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Jalan Panglima Betta, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kamis (6/8/2026). Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 12 paket sabu yang diduga siap edar.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AY (34) dan H (37). Selain sabu, polisi turut mengamankan dua sekop yang terbuat dari sedotan plastik, satu bungkus plastik klip bening, satu kotak permen merek Happydent, uang tunai Rp1.957.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta dua unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti personel Satpolairud bersama Satresnarkoba Polres PPU melalui penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Penajam Paser Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres PPU. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” ujar Gede.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres PPU menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button