KaltimSamarinda

Trans Samarinda Diusulkan Beroperasi 2027

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Sukamto (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Program transportasi umum berbasis bus Trans Samarinda diusulkan masuk dalam program 2027. Angkutan umum tersebut diharapkan menjadi alternatif mobilitas masyarakat sekaligus mendukung penataan transportasi di Kota Tepian.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Sukamto, mengatakan pihaknya mengusulkan pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana Trans Samarinda. Usulan tersebut mengacu pada kewajiban pemerintah menyediakan transportasi umum bagi masyarakat.

“Dari DPR kita mengusulkan ke pemerintah dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum Trans Samarinda,” ujar Sukamto, Rabu (26/8/2026).

Baca  TKD Samarinda Terpangkas, DPRD Ingatkan Pemkot Jangan Hanya Andalkan Pusat

Menurut Sukamto, penyelenggaraan angkutan umum memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan angkutan umum untuk kepentingan masyarakat.

“Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum. Di situ pada Pasal 138 ayat 1, pemerintah wajib menyediakan prasarana angkutan umum untuk kepentingan masyarakat umum,” ucapnya.

Sukamto menjelaskan, Trans Samarinda direncanakan menggunakan bus dengan pengelolaan yang dapat melibatkan pihak ketiga. Sementara itu, pelaksanaan program berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan.

Baca  Takaran BBM Disidak, Wabup Kubar Turun Langsung

Pada tahap awal, dua trayek diusulkan untuk diuji coba pada 2027, yakni trayek A dan B. Salah satu rute direncanakan menghubungkan kawasan Big Mall, Pasar Pagi, Jembatan Satu, Lembuswana, kemudian kembali ke rute awal.

Sementara itu, trayek B direncanakan melayani kawasan dalam kota dengan sistem perjalanan berkeliling. Trans Samarinda diharapkan menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat di tengah belum optimalnya peremajaan angkutan kota.

Tarif Trans Samarinda direncanakan sebesar Rp5.000 untuk perjalanan sesuai trayek. Sistem pembayaran juga diarahkan menggunakan QRIS sehingga transaksi dilakukan secara nontunai.

Baca  Bijak DPRD PPU: Tapal Batas Harus Diatur dalam Perbup

“Angkutan itu berbayarnya cuma Rp5.000, jauh dekat sesuai trayeknya. Sistem pembayaran nanti sudah modern pakai QRIS semua, tidak ada tunai,” jelasnya.

Realisasi program tersebut membutuhkan kesiapan Pemerintah Kota Samarinda, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana serta pengaturan teknis operasional. Trans Samarinda diharapkan dapat menjadi pilihan transportasi umum sekaligus mendukung sistem transportasi perkotaan yang lebih tertata. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button