KaltimPaser

Regina Fabiola Gantikan Fadli Imawan di DPRD Paser Lewat PAW

Regina Fabiola Harwiandani resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser (Foto: Humas Paser)

Editorialkaltim.com – Regina Fabiola Harwiandani resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, menggantikan Fadli Imawan yang kini menduduki kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Prosesi pelantikan berlangsung di Baling Seleloi, Kabupaten Paser, pada Senin (14/10/2024).

Fadli Imawan yang sebelumnya mewakili fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Paser, terpilih dalam pemilihan umum terakhir sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Baca  Muskerwil KAMMI Kaltimtara 2024-2026 Usung Semangat Kolaborasi Kebaikan

Kursinya yang kosong kemudian diisi oleh Regina Fabiola melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).

Pelantikan Regina Fabiola dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Zulkifli Kaharddin. Acara ini dihadiri oleh anggota dewan lainnya dan sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Ir. Romif Erwinadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menyatakan bahwa perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan legislatif.

Baca  Ambulansi Komariah Gelar Edukasi Perda Bantuan Hukum di Sungai Kunjang

“Pemerintah Kabupaten Paser berharap dengan adanya PAW ini tentunya akan memasifkan keanggotaan DPRD dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD terwujud,” ujar Romif.

Romif juga menyampaikan harapannya terhadap masa depan kerja sama antara Pemkab Paser dan DPRD.

“Harapannya kerjasama antara Pemkab Paser dan DPRD kedepan semakin baik, semakin mantap, sehingga Pembangunan Paser MAS bisa sesuai dengan rencana,” tuturnya.(ndi)

Baca  Resmi! Pendopo Lou Bepekat di Paser Dibuka, Langsung Ada Acara Iftar Bersama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button