KaltimSamarinda

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Zakat untuk Guru Honorer

Anggota komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi menyampaikan usulannya kepada Baznas kota Samarinda dalam RDP yang diselenggarakan di kantor DPRD Samarinda (Foto

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Samarinda, Ismail Latisi, mengusulkan agar dana zakat yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda juga disalurkan kepada guru honorer. Usulan ini disampaikan Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baznas dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda.

Menurutnya, guru honorer memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan di Samarinda, tetapi kesejahteraan yang mereka terima masih jauh dari memadai.

Baca  Probebaya Direspons Positif, Wakil Ketua DPRD Samarinda Suparno Ungkap Dampak Pembangunan

“Guru honorer memerlukan bantuan tunjangan karena kontribusi yang telah mereka berikan kepada dunia pendidikan tidak sebanding dengan apa yang mereka peroleh. Dana zakat bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu meringankan beban mereka,” ujarnya, Senin (7/1/2025).

Ia berharap, dengan adanya perhatian khusus terhadap guru honorer, semangat mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dapat terus terjaga.

Baca  Mahulu Gelar Forum Strategis, Perkuat Implementasi Universal Health Coverage

“Kami ingin memastikan bahwa guru honorer yang berjasa dalam mencerdaskan anak bangsa mendapatkan perhatian yang layak sekaligus sebagai bentuk dukungan konkret terhadap dunia pendidikan,” tambahnya.

RDP tersebut juga menjadi ajang diskusi mengenai optimalisasi pengelolaan zakat di Samarinda. Selain untuk guru honorer, potensi zakat diusulkan diarahkan kepada program-program yang mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca  Wakil Ketua DPRD PPU Tekankan Integrasi RPJPD ke RPJMD Untuk Kemajuan Daerah

Terakhir Ia menyampaikan bahwa DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak kelompok yang membutuhkan, termasuk melalui regulasi yang mendukung pengelolaan zakat lebih terarah dan efektif. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button