KaltimKukar

DLHK Kukar Minta Warga Disiplin Buang Sampah ke TPS

Kepala Bidang (Kabid) DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, saat ditemui dikantornya. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

EditorialKaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti kebiasaan sebagian warga yang masih meletakkan sampah di depan rumah untuk diangkut petugas. Kebiasaan tersebut dinilai membuat proses pengangkutan sampah tidak efisien.

Kepala Bidang DLHK Kukar Tri Joko Kuncoro mengatakan, masyarakat seharusnya membuang sampah ke tempat yang telah ditentukan, bukan meletakkannya di depan rumah.

Menurutnya, kebiasaan tersebut masih mudah ditemui di sejumlah ruas jalan di Tenggarong, termasuk Jalan Timbau dan Jalan Pesut.

“Banyak sekali warga yang tidak mau membuang sampahnya ke tempat sampah. Mereka hanya membungkus sampahnya, kemudian ditaruh di depan rumah. Coba lihat sepanjang Jalan Timbau dan Jalan Pesut,” ujar Tri Joko, Selasa (8/9/2026).

Baca  PPU Fest Gandeng Komite Ekraf dan Pelaku Lokal

Ia menjelaskan, petugas kebersihan harus berhenti berulang kali untuk mengambil sampah yang diletakkan warga di sepanjang jalan. Kondisi tersebut menyita waktu dan tenaga petugas.

Padahal, kata dia, sistem pengangkutan yang diterapkan DLHK mengarahkan sampah dari kantor atau titik pengumpulan menuju tempat pembuangan akhir (TPA), bukan mengambil sampah dari setiap rumah di sepanjang jalur.

“SOP kami sebenarnya dari kantor ke TPS, buang ke TPA. Bukan menjemput di setiap rumah sepanjang jalur yang kami lewati,” jelasnya.

Baca  Sekda Kukar Dukung Pelatihan Ayam Petelur di Loa Duri Ilir

Karena itu, Tri Joko meminta masyarakat memanfaatkan tempat pembuangan sementara (TPS) maupun kontainer yang telah disediakan. Fasilitas tersebut perlu dimaksimalkan agar pengangkutan sampah lebih efektif.

Selain lokasi pembuangan, ia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan waktu membuang sampah. DLHK menetapkan dua waktu pembuangan, yakni pukul 06.00–07.00 WITA dan 18.00–19.00 WITA.

“Buang sampah pada tempatnya, baru buang sampah tepat pada waktunya, baru buang sampah tepat pada jenisnya. Kita ini buang sampah pada tempatnya saja belum lulus,” ujarnya.

Baca  Prakiraan Cuaca Kaltim 26 Agustus 2026: Berau hingga Kukar Berpotensi Hujan Petir

Tri Joko berharap kebiasaan masyarakat dapat berubah secara bertahap. Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas DLHK, tetapi juga membutuhkan kepedulian warga serta peran aktif camat, lurah, dan RT.

Ia juga meminta solusi segera disiapkan untuk mengatasi titik-titik penumpukan sampah di sejumlah kawasan Tenggarong agar persoalan serupa tidak terus berulang. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button