Disdukcapil PPU Hitung Anggaran Layanan Adminduk di IKN

Editorialkaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mempertimbangkan kemampuan anggaran untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pertimbangan tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional petugas selama memberikan pelayanan di IKN. Salah satunya biaya bahan bakar armada yang digunakan untuk mengangkut petugas dan perlengkapan pelayanan.
Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan, frekuensi pelayanan di MPP IKN akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Sebab, setiap pelayanan membutuhkan biaya operasional.
“Untuk anggaran tergantung anggaran dari sini. Kalau bisa untuk beli solar kita ke sana, kita lihat situasinya karena untuk saat ini juga anggaran kita terbatas terkait dengan beli BBM,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (3/9/2026).
Ia menyebut, bus pelayanan yang digunakan Disdukcapil PPU membutuhkan biaya cukup besar untuk sekali perjalanan menuju IKN. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan jadwal pelayanan berikutnya.
“Untuk ke sana kan pakai bus, bus sekali jalan ini kan satu juta. Ini yang jelas kita lihat nanti setelah operasionalnya karena kan tetap membutuhkan operasional untuk ke sana itu,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan operasional tidak hanya mencakup bahan bakar kendaraan, tetapi juga kebutuhan petugas selama berada di lokasi pelayanan. Sementara itu, tempat tinggal petugas selama bertugas di IKN mendapat dukungan dari Otorita IKN.
“Kalau untuk tempat tinggal dijamin sama Otorita, kita tinggal di tower yang ada di sana,” ujarnya.
Waluyo mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelayanan setelah berjalan secara berkala, termasuk melihat jumlah masyarakat yang datang. Jika antusiasme masyarakat tinggi, pelayanan dapat dijadwalkan setiap dua pekan.
“Kalau memang antusias warga itu ramai dan banyak, ya bisa kita buat dua minggu sekali,” ujarnya.
Disdukcapil PPU berharap dukungan Otorita IKN serta evaluasi kebutuhan operasional dapat menjaga keberlanjutan pelayanan adminduk di MPP IKN. Layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat di kawasan IKN dan sekitarnya mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil PPU. (ta/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



