KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Desak Dinas PUPR Selesaikan Pembangunan Jembatan Sesumpu

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memastikan kelanjutan pembangunan Jembatan Sesumpu. Ia meminta agar dinas terkait menegaskan komitmen pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut.

Menurut Mahyudin, lambatnya penyelesaian pembangunan Jembatan Sesumpu berdampak langsung pada masyarakat, khususnya anak-anak yang harus menyeberangi sungai menggunakan perahu untuk pergi ke sekolah.

Baca  DPRD PPU Fokus Antisipasi Perundungan di Sekolah, Adakan Sidak Rutin

“Jika pekerjaan ini terus berlarut-larut, anak-anak di Desa Sesumpu akan semakin dirugikan. Hak mereka untuk mendapatkan akses pendidikan yang mudah terus terhambat,” ujarnya.

Mahyudin juga menyoroti buruknya kondisi akses jalan di Desa Sesumpu dibandingkan wilayah lain di PPU. Ia menyebut, meski Desa Sidorejo juga memiliki jalan rusak, setidaknya masih dapat dilalui. Sebaliknya, akses menuju Desa Sesumpu kini hampir tidak dapat digunakan sama sekali.

Baca  APBD 2023 PPU Zero Defisit, Anggaran Perubahan Diproyeksikan Jadi Rp2 Triliun

“Jalan di Desa Sesumpu lebih parah dibandingkan daerah lain. Kondisinya benar-benar memprihatinkan dan tidak layak dilalui,” tambahnya.

Ia berharap Dinas PUPR dapat segera menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Semoga pembangunan ini bisa segera selesai sehingga warga Desa Sesumpu bisa menikmati perbaikan akses yang layak,” tutup Mahyudin.(lin/adv)

Baca  Sekda Kaltim Serukan Transformasi Kepemimpinan di Penutupan School of Leadership

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button