Nasional

Lapas di Indonesia Penuh Sesak dengan 265 Ribu Napi, Padahal Kapasitas Hanya 140 Ribu

Ilustrasi lapas kepenuhan (Foto: BBC Indonesia/Tito)

Editorialkaltim.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan kondisi kritis lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dengan tingkat kelebihan kapasitas hingga 89%.

Informasi ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (12/6/2024).

Yasonna menjelaskan, saat ini terdapat 531 rumah tahanan yang telah beroperasi di seluruh negeri dengan kapasitas hunian hanya 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni yang tercatat mencapai 265.346 orang.

Baca  ICW Ungkap 156 Cakada dari 33 Provinsi Terafiliasi Dinasti Politik

“Jadi, bisa dilihat bagaimana kondisi overcrowded yang kita hadapi saat ini,” ujar Yasonna di hadapan para anggota dewan.

Kondisi ini tidak hanya mempersulit pengelolaan lapas, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah keamanan dan kesehatan.

Mengatasi masalah ini, Yasonna menegaskan kebutuhan mendesak untuk melakukan reformasi dan revitalisasi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Baca  Jokowi Mengaku Ngeri Dolar Tembus Rp 16 Ribu: Kita Mulai Ketar-Ketir

“Kita perlu menata ulang regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Pemasyarakatan, dan memperkuat kelembagaan yang ada untuk menangani masalah ini,” tegas Menkumham. (ndi)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button