
Editorialkaltim.com – Teras Samarinda Tahap II segera dibuka untuk masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini menyelesaikan sejumlah perbaikan dan pemeliharaan sebelum kawasan tersebut diresmikan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pengerjaan fisik Teras Samarinda Tahap II telah selesai. Namun, tim masih menemukan sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki.
“Jadi kami kemarin dengan tim laporan ke Pak Wali bahwa kondisi Teras sebenarnya sudah selesai pengerjaannya, tetapi masih dalam proses pemeliharaan. Ada beberapa item, misalnya keramik yang pecah, kita minta perbaiki,” ujar Marnabas, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, perbaikan dilakukan sebelum kawasan diserahkan kepada pengelola sementara. Pemkot menunjuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menangani pengelolaan hingga 31 Desember 2026.
Sembari menyiapkan pengelolaan sementara, Pemkot juga mulai mencari pihak ketiga yang nantinya dipercaya mengelola kawasan tersebut dalam jangka panjang.
Wali Kota Samarinda dijadwalkan meninjau Teras Samarinda Tahap II pada 24 Agustus 2026. Peninjauan tersebut akan menjadi salah satu tahapan untuk memastikan seluruh fasilitas siap sebelum kawasan dibuka.
“Perbaikan kita jadwalkan nanti tanggal 24. Pak Wali kita minta nanti melihat kondisi lapangan. Kalau dianggap sudah oke, maka mungkin sekitar tanggal 29 Agustus sudah kita resmikan,” jelasnya.
Pemkot juga masih menangani sedimentasi di tepian sungai. Pengerukan akan dikoordinasikan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) agar pekerjaan tidak mengganggu struktur bangunan yang sudah berdiri.
Sementara untuk parkir, pengunjung nantinya diarahkan memanfaatkan kawasan Pasar Pagi dan Masjid Raya Samarinda. Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pemanfaatan kedua lokasi tersebut.
Pagar seng yang masih mengelilingi Teras Samarinda Tahap II juga bakal dibongkar menjelang peresmian. Pembongkaran dilakukan setelah sistem pengelolaan dan pengamanan kawasan dipastikan siap.
Marnabas menambahkan Teras Samarinda Tahap II tidak akan dibuka selama 24 jam. Jam operasional akan dibatasi, sementara penerangan tetap dinyalakan pada malam hari demi keamanan kawasan.
“Jangan 24 jam lah, karena itu akan mengganggu aktivitas. Kita berharap itu digunakan tempat rekreasi, membuang pikiran-pikiran yang sudah penat dan menikmati,” tuturnya.
Pemkot berharap penyelesaian seluruh fasilitas membuat Teras Samarinda Tahap II siap menjadi ruang rekreasi baru yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



