
Editorialkaltim.com – Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter dan dokter gigi di Kota Bontang masih tergolong tinggi sepanjang 2026. Berdasarkan data DPMPTSP Bontang, profesi dokter menempati urutan kedua terbanyak dengan 25 SIP pada 2026. Sedangkan dokter gigi mencapai 13 SIP.
Jumlah tersebut memang lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencatat 42 SIP dokter dan 19 SIP dokter gigi. Namun kebutuhan tenaga medis tetap menjadi salah satu faktor utama tingginya permohonan izin praktik.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan tenaga dokter memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Dokter dan dokter gigi merupakan profesi yang sangat dibutuhkan. Karena itu kami berupaya memastikan seluruh proses perizinan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan dokter umum maupun dokter gigi sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan primer dan rujukan di Kota Bontang.
Selain itu, DPMPTSP terus mendorong kemudahan layanan perizinan melalui sistem digital yang memudahkan pemohon dalam mengurus SIP.
“Transformasi pelayanan digital menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan efisiensi dan kepastian layanan perizinan,” katanya.
Dengan kemudahan tersebut, diharapkan tenaga medis dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkendala proses administrasi yang panjang. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



