Rektor UINSI Dorong Perda Pemakaman Berkelanjutan

Editorialkaltim.com – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Zurqoni, menegaskan pentingnya pengelolaan pemakaman umum yang tertata dan berkelanjutan sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat yang memiliki nilai sosial, budaya, sekaligus keagamaan.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum yang digelar DPRD Samarinda bersama Fakultas Syariah UINSI Samarinda di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Zurqoni mengapresiasi DPRD Samarinda yang melibatkan kalangan akademisi dalam pembahasan Raperda. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi penting agar regulasi yang disusun memiliki landasan ilmiah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif.
“Kita semua tentu berpikir dan berikhtiar bagaimana memiliki prospek dan masa depan yang baik. Pembahasan maupun penyusunan Perda tentang pengelolaan pemakaman umum ini juga berkaitan dengan prospek kehidupan kita, baik dalam perspektif dunia maupun akhirat,” ujarnya.
Zurqoni menilai keberadaan regulasi yang mengatur pengelolaan pemakaman menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk. Pemakaman yang dikelola dengan baik, kata dia, tidak hanya memberi kenyamanan bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga mendukung aktivitas ziarah masyarakat.
Ia menjelaskan, kawasan pemakaman yang tertata, mudah diakses, serta memiliki fasilitas memadai akan mendorong masyarakat lebih sering berziarah dan mendoakan keluarga yang telah meninggal dunia.
“Jika pemakaman ditata dengan baik, tertib, representatif dan mudah dijangkau, tentu peluang masyarakat untuk datang berziarah dan mendoakan para almarhum akan semakin besar,” jelasnya.
Menurut Zurqoni, Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum diharapkan mampu menjadi payung hukum yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Tidak hanya mengatur tata kelola lahan pemakaman, regulasi tersebut juga diharapkan dapat menjamin keberlanjutan layanan pemakaman di masa mendatang.
“Kita berikhtiar membahas rancangan yang nantinya menjadi Perda agar dapat memberikan manfaat bagi semuanya,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah yang implementatif dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Samarinda.
Melalui uji publik tersebut, berbagai masukan dari akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dihimpun untuk memperkaya substansi Raperda. Hasilnya diharapkan melahirkan regulasi yang komprehensif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Samarinda.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



