
Editorialkaltim.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Umum di Kota Samarinda semakin mendekati tahap finalisasi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menargetkan satu kali pembahasan lagi untuk menyempurnakan regulasi tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan, berbagai masukan telah dihimpun selama proses pembahasan, baik dari anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum raperda difinalisasi.
“Banyak masukan-masukan dari rekan-rekan anggota dewan juga dari dinas terkait. Kita tampung semuanya,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Kamaruddin menjelaskan, pengelolaan pemakaman umum yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini berada di kawasan Pemakaman Serayu, Tanah Merah. Sementara itu, sejumlah pemakaman di lingkungan kelurahan masih dikelola Rukun Kematian (RKM).
Raperda tersebut nantinya tidak hanya mengatur pemakaman umum, tetapi juga pemakaman khusus, seperti Taman Makam Pahlawan serta pemakaman yang dikelola yayasan atau kelompok tertentu.
Sementara pemakaman umum diperuntukkan bagi masyarakat dari berbagai agama. Penataan area pemakaman akan dilakukan melalui pembagian blok sesuai peruntukannya.
“Pemakaman umum ini di dalamnya terdiri dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu,” katanya.
Selain mengatur peruntukan lahan, Kamaruddin menyebut raperda tersebut akan memuat ketentuan mengenai sarana dan prasarana pemakaman. Pengaturan itu mencakup akses jalan hingga standar ukuran makam.
Ketentuan tersebut diharapkan membuat pengelolaan kawasan pemakaman di Samarinda lebih tertata dan memiliki standar yang jelas.
“Di dalamnya disiapkan sarana prasarana. Sarana jalannya lebarnya sekian, terus ketentuannya ukuran makamnya sekian,” tuturnya.
Sejauh ini, pembahasan Raperda Pemakaman Umum telah dilakukan sebanyak dua kali. Bapemperda menargetkan satu kali pembahasan terakhir untuk menyisir dan menyempurnakan materi sebelum raperda memasuki tahap finalisasi. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



