Nasional
Trending

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Bukber

Presiden Joko Widodo (Foto: Dok Kementerian Sekretariat Negara)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo meminta seluruh pejabat negara dan pegawai di kementerian dan lembaga untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Hal tersebut terungkap dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat tersebut ditujukan kepada semua menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Adapun tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Baca  Pemerintah Gelar Sayembara Logo IKN, Masyarakat yang Memilih Dapat 10 Motor Listrik

Berikut tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Baca  Undang-Undang ASN yang Baru Segera Disahkan DPR, Ahmad Doli: Tak Ada PHK Honorer

[NDI]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus menginstal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button