KaltimSamarinda

Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu Marak di Platform Online

Kepala Balai Besar POM di Samarinda, Agung Kurniawan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda menyoroti maraknya penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) yang kini banyak diperjualbelikan melalui platform online dan media sosial. Peredaran obat ilegal itu disebut semakin mengkhawatirkan karena mudah diakses masyarakat.

Kepala Balai Besar POM di Samarinda, Agung Kurniawan mengatakan, hasil patroli siber yang dilakukan pihaknya menunjukkan mayoritas pelanggaran di Kalimantan Timur berasal dari peredaran OOT ilegal. Produk tersebut ditemukan beredar luas melalui marketplace hingga media sosial.

“Kalau terkait angka secara nasional, di Kaltim sendiri dari yang kami awasi melalui cyber patrol hampir 90 persen lebih merupakan peredaran OOT. Selebihnya makanan, kosmetik, dan sebagainya,” ujarnya Selasa (19/5/2026).

Baca  Health Expo 2024 Diluncurkan di Balikpapan, Pj Gubernur Harapkan Kemajuan Industri Kesehatan Kaltim

Menurutnya, tren penjualan obat-obatan ilegal secara daring terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Kemudahan akses pembelian dinilai menjadi salah satu faktor utama tingginya peredaran produk tersebut.

“Kalau tingkat nasional memang ada lonjakan terkait peredaran di online dan kemudahan membeli produk OOT yang ilegal,” katanya.

Agung mengungkapkan, pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui konsumen, mulai dari penjualan tanpa izin hingga memalsukan nomor izin edar produk. Kondisi itu membuat pengawasan diperketat, baik secara langsung di lapangan maupun melalui patroli siber.

Baca  Bupati Kukar Minta Perusahaan Wajib Atur Jadwal Kerja saat PSU dan Beri Upah Lembur

“Modus pemalsuan izin edar tentunya terus kami cegah. Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme yang diupayakan Balai Besar POM di Samarinda, Balikpapan, dan UPT lainnya, seperti pengawasan rutin di sarana distribusi maupun patroli cyber,” jelasnya.

Ia menegaskan pengawasan tidak lagi hanya berfokus pada toko fisik dan pasar tradisional. Kini, media sosial hingga platform digital menjadi sasaran utama pengawasan karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi produk ilegal dan berbahaya.

Baca  Bupati Kutim Serahkan 64 Motor ke Kades dan Kejari

Selain memperkuat pengawasan internal, BBPOM Samarinda juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam melaporkan dugaan peredaran obat ilegal. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan produk mencurigakan yang dijual bebas tanpa kejelasan izin edar.

“Tentunya ada mekanisme partisipasi masyarakat melalui akses pengaduan yang kami sediakan. Jika masyarakat melihat ada produk ilegal, dapat dilaporkan kepada kami,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button