
Editorialkaltim.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) dan Peran APBN dalam Pengawasan di Aula Kantor KPPN Kaltim, Selasa (19/5/2026). Kegiatan bertema “Lawan Penyalahgunaan Obat-obat Tertentu, Selamatkan Generasi Emas” itu melibatkan instansi pemerintah, pelajar, pegiat sosial, hingga insan pers.
Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang kian mengkhawatirkan di Kalimantan Timur. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Kepala KPPN Samarinda, Kepala Balai Rehabilitasi BNN, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Kepala BBPOM Samarinda, Agung Kurniawan, mengatakan pencegahan penyalahgunaan OOT tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan komitmen bersama dari seluruh instansi sesuai kewenangan masing-masing agar pengawasan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan terkait OOT. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini kita harapkan ada komitmen bersama sesuai kewenangan bapak ibu masing-masing. BPOM Samarinda mencoba membuka pintu kolaborasi,” ujarnya.
Agung mengungkapkan, saat ini pola penyalahgunaan narkoba di masyarakat mulai bergeser. Jika sebelumnya pengguna langsung mengonsumsi narkotika, kini sebagian kasus justru diawali dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
“Penggunaan OOT menjadi awal seseorang menggunakan obat-obat terlarang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan obat tertentu dapat dikenali dari berbagai gejala yang muncul pada pengguna, mulai dari perilaku hiperaktif hingga halusinasi. Selain itu, peredaran obat-obatan tertentu juga semakin mudah ditemukan melalui media sosial dan platform digital lainnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum. Karena itu, pengawasan perlu diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, sekolah, hingga masyarakat.
Beberapa jenis obat yang kerap disalahgunakan di antaranya Tramadol, Triheksifenidil, Amitriptilin, Klorpromazin, Haloperidol, dan Deksrometorfan. Aksi nasional ini tidak hanya digelar di Samarinda, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kegiatan itu, BBPOM Samarinda berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu serta melindungi lingkungan sekitar dari peredaran obat ilegal.
“Kekuatan peran aktif masyarakat mari kita coba maksimalkan, menjadikan masyarakat berdaya melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya. Tentu kita bisa berperan dalam upaya perlindungan masyarakat khususnya penyalahgunaan OOT maupun peredaran obat-obatan ilegal secara keseluruhan,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



