BontangKaltim

DPMPTSP Butuh Rekomendasi Dinas Kesehatan untuk Teknis Perizinan Praktik Tenaga Medis

Koordinasi DPMPTSP dan Dinkes Bontang dalam urusan perizinan praktik nakes (Foto: Editorialkaltim/Rir)

Editorialkaltim.com – DPMPTSP Bontang menegaskan proses verifikasi teknis izin praktik tenaga kesehatan sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Langkah itu dilakukan agar penerbitan izin benar-benar sesuai standar dan ketentuan bidang kesehatan.

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan pihaknya hanya menerbitkan dokumen izin setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap oleh Dinas Kesehatan.

“Kalau teknis kesehatan tentu Dinas Kesehatan yang lebih tahu. Mereka yang memeriksa semua persyaratan,” katanya.

Baca  Jatam Kaltim Geruduk Kantor Gubernur, Kritik Proyek IKN di 78 Tahun Kemerdekaan RI

Menurut Aspiannur, seluruh berkas pengajuan izin praktik dokter, perawat, bidan, hingga apoteker terlebih dahulu diverifikasi oleh Dinas Kesehatan sebelum diteruskan ke DPMPTSP.

“Mulai dari STR, rekomendasi, sampai kelengkapan administrasi dicek dulu di sana. Kalau sudah lengkap baru masuk ke kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan sistem tersebut diterapkan agar proses perizinan lebih tertib dan akurat. Sebab, bidang kesehatan memiliki banyak ketentuan teknis yang harus dipenuhi pemohon.

Baca  DPRD Samarinda Minta Pimpinan Daerah Tak Tinggalkan Wilayah di Awal Tahun

“Mana mungkin kami memahami teknis kesehatan secara detail. Karena itu rekomendasi dari Dinas Kesehatan menjadi dasar penerbitan izin,” katanya.

Aspiannur menambahkan, saat ini pengurusan izin praktik tenaga kesehatan sudah terintegrasi dengan sistem MPP Digital dan Data Sehat.

“Sekarang semua sudah online dan lebih praktis. Jadi pemohon bisa mengurus lebih mudah,” ujarnya.

Baca  DPRD Kaltim Sebut Guru Bukan Hanya Mengajar tapi Juga Mengawasi Perilaku Siswa

Ia berharap sistem pelayanan digital tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat proses penerbitan izin tenaga kesehatan di Kota Bontang. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button