Samarinda

Pemkot Samarinda Bakal Bangun Playground, Samri: Pastikan Itu Lahan Pemerintah bukan Milik Warga

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra memberikan catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait rencana pembuatan satu playground di setiap satu kelurahan pada 2023. Setelah pada 2022 kemarin Pemkot sudah membangun satu playground di tiap satu kecamatan.

Samri mengingatkan, agar Pemkot Samarinda dapat memastikan terlebih dahulu status lahan yang akan digunakan.

Baca  BPJS Kesehatan Perpanjang Layanan di Mal Pelayanan Publik Samarinda

“Perlu harus dipastikan bahwa program tersebut dikerjakan di atas lahan pemerintah, bukan lahan masyarakat,” kata Samri, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, hal demikian penting untuk dituntaskan terlebih dahulu, mengingat program 1 Kelurahan 1 Playground sebagai salah satu dari 10 Program unggulan Pemkot Samarinda di bawah kepimpinan Andi Harun-Rusmadi.

Baca  Jelang Pemilu Serentak, Abdul Rohim Minta Penertiban Tak Hanya Fokus ke Algaka 

“Apalagi diprioritaskan untuk membuat Samarinda menjadi Kota Peradaban,” ungkapnya.

“Selain itu, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Rekreasi, dan playground harus mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan dan memperhatikan titik-titik yang telah diproyeksikan sebagai RTH,” lanjut Samri.

Diketahui, Pemkot Samarinda akan membangun 15 playground di 15 kelurahan pada 2023. Sebelumnya Pemkot telah membangun 10 playground di 10 kelurahan pada 2022. Sehingga kini Pemkot akan menggenapinya menjadi 25 kelurahan.

Baca  Meningkatkan Kompetensi Guru: Diskusi Implementasi Perdirjen GTK No. 2626

[FERI | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button