Samarinda

Pembuatan Aturan Harus Sesuai Prosedur, Angkasa Jaya Dorong Bapemperda Tegas

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, mekanisme pembuatan aturan harus sesuai dengan prosedur teknis yang benar.

Meskipun dia menyadari setiap kepemimpinan memiliki gaya dan pendekatan yang berbeda-beda, Angkasa Jaya tetap menginginkan adanya proses pembuatan aturan yang mengikuti mekanisme yang tepat.

“Istilahnya beda kepala, beda pula ekornya, khususnya di Pemerintah Kota Samarinda dari masa ke masa,” katanya, Sabtu (11/2/2023).

Baca  Hayfest 2024 di UIN Samarinda, Gerakan Kemajuan Bahasa dan Budaya Arab

Hal ini terlihat pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda yang merasa terkejut karena tidak adanya peraturan daerah (Perda) yang tidak melalui prosedur teknis yang sesuai.

“Kita harus tegas, tetapi juga harus bisa menyesuaikan diri. Contohnya seperti kasus di Bapemperda, ada aturan yang tiba-tiba disahkan tanpa melalui proses yang benar di Bapemperda. Sebagai Bapemperda, tentunya kami merasa terkejut,” tambahnya.

Baca  Dewan Markaca Ingatkan Masyarakat Jelang Pileg 2024

Selain itu, transparansi informasi dan pendapat publik terkait pembuatan peraturan yang sedang dirancang sangatlah penting dilakukan.

Hal ini disebabkan karena sebagian besar objek aturan yang dibuat sangat berdampak pada masyarakat, terutama masyarakat di Samarinda.

“Namun, proses politik yang ada tidak memberikan kesempatan yang terbuka bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” tambahnya.

Baca  Sri Puji Astuti: Idealnya Satu PAUD Setiap RT

Oleh karena itu, dia menegaskan masalah teknis harus diselesaikan dan diperjelas.

“Sehingga mekanisme pembuatan peraturan dapat sesuai dengan prosedur teknis yang telah ditetapkan,” paparnya.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker