
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid menghadiri tradisi Ngatur Dahar yang digelar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjelang Erau Adat 2026. Prosesi berlangsung di Keraton atau Museum Mulawarman, Tenggarong, Sabtu (19/9/2026), sekitar pukul 19.30 WITA.
Kehadiran Abdul Rasid menjadi bentuk penghormatan terhadap undangan Kesultanan sekaligus perhatian DPRD Kukar terhadap pelestarian adat dan budaya Kutai. Tradisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian adat menjelang pelaksanaan Erau.
“Tradisi seperti Ngatur Dahar harus terus dijaga karena menjadi warisan leluhur sekaligus bagian penting dari identitas masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Rasid.
Prosesi Ngatur Dahar dilaksanakan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin bersama permaisuri serta kerabat Kesultanan. Sejumlah unsur pemerintah daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pengusaha, dan tokoh agama turut hadir.
Ngatur Dahar merupakan tradisi penyampaian hidangan dengan tata cara adat. Istilah antar dimaknai sebagai menyampaikan, sedangkan dahar berarti makanan atau hidangan. Tradisi tersebut bukan sekadar jamuan makan, melainkan mengandung nilai penghormatan terhadap adat dan warisan leluhur.
Hidangan yang dipersiapkan pihak Kesultanan dapat mencapai 41 jenis. Sementara itu, hidangan dari masyarakat atau pihak lainnya berjumlah 16 jenis. Jamuan tersebut juga dilengkapi puluhan tambakan ketan berwarna putih, kuning, hitam, dan merah dengan jumlah sesuai ketentuan adat.
Dalam pelaksanaannya, Sultan atau kerabat Kesultanan menunjuk seseorang yang memahami adat istiadat, tata tutur, serta bahasa adat untuk menjalankan prosesi mengantar dahar. Kerabat yang mendapat tugas menggunakan bahasa Raja sesuai tata cara sakral saat menyampaikan hidangan.
Tradisi tersebut juga berkaitan dengan penghormatan terhadap unsur yang dikenal dalam adat Kutai, termasuk Kemumulan, Kejuntaian, dan Keluluran. Unsur-unsur itu berkaitan dengan sejarah keturunan Kerajaan Kutai serta penuturan adat mengenai penghuni dan pemelihara tanah Kutai.
Ngatur Dahar turut membawa filosofi tentang pentingnya menghormati tempat berpijak serta menjunjung adat istiadat setempat. Pesan tersebut tercermin melalui ungkapan, “di mana tanah diinjak, di situ langit dijunjung.”
DPRD Kukar memandang pelestarian tradisi menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya daerah. Kehadiran legislatif dalam rangkaian adat tersebut sekaligus memperkuat perhatian terhadap keberlanjutan warisan budaya Kutai di tengah perkembangan zaman.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



