Nasional

Mahfud MD Desak KPU Investigasi Independen Sistem Sirekap Pemilu

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD (Foto: AFP/Yasuyoshi Chiba)

Editorialkaltim.com – Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, mendesak KPU RI untuk mendatangkan lembaga independen melakukan investigasi menyeluruh terhadap kekeliruan input data aplikasi Sirekap Pemilu 2024. Masalah ini tidak hanya menjadi fokus Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, tapi juga menjadi kekhawatiran luas di masyarakat Indonesia.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Kantor Mahfud Initiative, Jakarta, pada Selasa (20/2/2024), Mahfud menyampaikan bahwa kesalahan sistem aplikasi Sirekap telah menyita perhatian publik.

Baca  Selama 2023, Pemanfaatan Layanan BPJS Kesehatan Naik Drastis jadi 606 Juta

“Bukan hanya TPN, hampir seluruh warga Indonesia mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik,” ungkap Mahfud seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan pentingnya audit oleh lembaga independen, terlepas dari klaim KPU bahwa telah dilakukan audit internal oleh lembaga berwenang. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari indikasi kecurangan dan memastikan transparansi.

“Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU. Harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi,” tegasnya.

Baca  PDIP Kritik Kebijakan Tapera Potong Gaji: Biaya Sehari-hari Saja Masih Kesulitan

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) juga menyoroti sejumlah masalah dalam tata kelola Sirekap. Dari kesulitan akses sistem oleh KPPS hingga temuan adanya penggelembungan suara.

“Sampai H-1, banyak KPPS yang masih sulit masuk ke sistem Sirekap,” kata Nurul, salah satu anggota Perludem.

Dia pun memberi contoh, di Pamulang pada hari pemungutan suara, petugas KPPS tak bisa mengakses Sirekap KPU hingga pukul 02.00 WIB. Alhasil, petugas KPPS memutuskan mengunggah Form C Hasil ke Google Drive.

Baca  Batal Libur Sebulan, Liga 1 Kembali Dilanjutkan Usai Lebaran 15 April 2024

Perludem juga menemukan permasalahan data dalam sistem Sirekap KPU seperti penggelembungan suara.

“Jumlah suara sah di beberapa TPS lebih tinggi daripada jumlah pemilih per TPS yang paling banyak hanya 300 pemilih,” terangnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button