Kaltim

KPID Kaltim Bidang PIS Gelar Bimbingan Teknis untuk Tim Pemantau

KPID Kaltim Bidang PIS Gelar Bimbingan Teknis untuk Tim Pemantau. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan bimbingan teknis di Ruang Tenguyun, Jum’at (19/5/2023). 

Menjelang pengawasan on the spot di 4 Kabupaten/Kota se-Kaltim, Adji Novita Wida Vantina selaku Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran memberikan bimbingan kepada tim pemantau isi siaran yang akan melakukan pemantauan di lokasi yang telah ditentukan.

Baca  KPID Kaltim Canangkan Peningkatan Kinerja Pengawasan Siaran Televisi di 2023

“Bimbingan dilakukan agar mencapai primary goals yakni memperluas jangkauan pengawasan radio, pengawasan pelaksanaan dan penegakan peraturan KPI terkait ILM dan iklan niaga lembaga penyiaran,” jelas Adji.

Dalam setiap harinya, lembaga penyiaran menayangkan iklan niaga maksimal 20% dari seluruh waktu siaran dan 10% ILM.

“Pengawasan pelaksanaan dan penegakan peraturan KPI terkait konten lokal pada SSJ 10% dari seluruh waktu siaran 30% di antaranya di jam produktif bahasa lokal, kedekatan tema dan keterlibatan SDM setempat yang akan menjadi sasaran kami,” tambahnya.

Baca  Berikan Wawasan Baru, KPID Kaltim Ajak Siswa Prakerin ke RRI Samarinda

Nantinya akan ada pengecekan dan pencatatan televisi yang existing pasca ASO di setiap zona dan juga melakukan pengecekan real time penayangan konten lokal. Adapun 4 kabupaten/kota yang menjadi perhatian KPID Kaltim yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Bontang.

“Untuk waktu pelaksanaannya segera, dan tidak akan diberitahu kepada lembaga penyiaran karena kami akan melakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung, jika ada temuan akan kami tindak sesuai dengan PKPI yang berlaku dan tentunya akan dibimbing,” tutupnya.

Baca  Sukses Penertiban Frekuensi Radio, Komitmen KPID Kaltim Dukung Program Nasional

[HMS | NFA | ADV]

Related Articles

Back to top button