Samarinda

Sosialisasi Program JKN ke Serikat Pekerja BPJS Kesehatan Gandeng PERSI

Sosialisasi Program JKN ke Serikat Pekerja BPJS Kesehatan Gandeng PERSI. (istimewa).

Editorial.com – Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu terus disosialisasikan kepada seluruh peserta untuk meningkatkan pemahaman, agar tidak terkendali disaat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu BPJS Kesehatan menggandeng Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dalam rangka sosialisasi Program JKN kepada Serikat Pekerja di wilayah Kota Samarinda yang dilaksanakan pada Jum’at (5/5).

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Yerri Gerson Rumawak, menyampaikan kegiatan sosialisasi implementasi Program JKN kepada Serikat Pekerja diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan, karena itu BPJS Kesehatan secara terstruktur terus memberikan informasi secara masif, benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Peningkatan mutu layanan ini dapat tercapai jika kita bersama-sama berkolaborasi membangun kebersamaan dan membagi informasi yang sama. Yang terjadi jika informasi tidak sama akan menimbulkan persepsi yang berbeda-beda apa lagi dasar kita adalah pengalaman dan pengalaman itu didukung dengan ”katanya” padahal belum tentu itu terjadi, tapi mendengar cerita dan itu akan membentuk sebuah opini yang berlangsung lama,” terang Gerson.

Baca  Tingkatkan Pemahaman Program JKN, BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi di BSPJI Samarinda

Gerson juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dengan Serikat Pekerja serta PERSI yang akan membagikan informasi implementasi program JKN dari sisi pemberi layanan kesehatan.

“Kami berharap dalam kegiatan ini dapat menjembatani informasi yang diperlukan peserta, karena komitmen kami peserta JKN harus mendapat informasi yang benar dan up to date,” ungkapnya.

Menurut Gerson, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan agar seluruh peserta Program JKN memahami tentang hak dan kewajibannya serta memperoleh informasi terbaru tentang kemudahan-kemudahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.

“Pada kegiatan sosialisasi ini, kami menginformasikan kepada peserta mengenai jenis kepesertaan, jenis kelas dan iurannya, bagaimana prosedur untuk mendapatkan jaminan kesehatan, dan lain sebagainya. Tentunya ada sesi tanya jawab yang dapat dimanfaatkan teman-teman Serikat Pekerja untuk menanyakan apa yang belum dipahami, sekaligus juga memberikan informasi terkait kendala yang dialami teman-teman serikat pekerja dalam mengakses pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Baca  Peningkatan Keterampilan SDM Samarinda Diperlukan di Era IKN

Ia juga menyampaikan, salah satu kemudahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta dalam mengakses layanan kesehatan adalah Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut merupakan bentuk inovasi BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan kepada peserta mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan secara mandiri dengan memanfaatkan smartphone.

Aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Pada Aplikasi Mobile JKN, ada lima kemudahan yang didapatkan peserta. Lima kemudahan itu antara lain kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar Program JKN.

“Karena saat sedang bekerja, para pekerja pasti kesulitan jika harus datang ke kantor BPJS Kesehatan saat jam buka pelayanan. Tentu saja dengan adanya Aplikasi Mobile JKN akan lebih memudahkan pengurusan kebutuhan administrasi, bahkan saat ini peserta dapat memanfaatkan untuk mengambil nomor antrean di fasilitas kesehatan,” terangnya.

Baca  Gerak Mobile JKN Bersama Badan Usaha sebagai Bentuk Pemberian Informasi Langsung dari BPJS Kesehatan

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (Kahutindo) Kalimantan Timur, Sukarjo, menyampaikan sosialisasi Program JKN sangat penting dilaksanakan untuk menambah wawasan dan informasi, karena tidak dipungkiri masih ada keluhan pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Saya ucapkan terima kasih karena ada narasumber dari PERSI yang nanti bisa memberikan penjelasan tentang pelayanan di rumah sakit, karena ada beredar isu bahwa perawatan di rumah sakit hanya berlaku tiga hari saja, untuk itu nanti mohon dijelaskan, apakah hal itu benar,” pinta Sukarjo.

[ EJ | SHN | ADV ]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button