Nasional

Kerap Pamer Harta di Medsos, Kemenkeu Copot Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Foto: beacukai.go.id

Editorialkaltim.com – Pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali kepergok kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Setelah ramai pemberitaan soal pejabat dengan motor gede (moge), kini giliran Eko Darmanto pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang jadi sorotan.

Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial @Eko_Darmanto_BC.

Akun Instagram Eko Darmanto

Eko Darmanto dianggap kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial dengan memperlihatkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antik yang diduga adalah miliknya.

Baca  PPN PMSE Siap Diberlakukan Jangan Sampai UMKM Gigit Jari

Oleh karena itu, gaya hidup mewah dan pamer harta yang dilakukan Eko membuat masyarakat bertanya-tanya terhadap harta kekayaan yang Ia miliki dan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelidiki harta kekayaan Eko Darmanto.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Direktorat Kepatutan Internal telah memeriksa ED untuk memberikan keterangan terkait sederet kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya.

Baca  PKS Kritik Iuran Tapera: Kewajibannya Negara Sediakan Rumah, Bukan Pekerja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ED mengakui memiliki kendaraan motor gede (moge) yang belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Oleh karena itu, Suahasil menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatan [ED],” pungkasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca  Pertama Kali Meta Bagi Dividen, Mark Zuckerberg Kebagian Rp11 Triliun

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, diketahui bahwa Eko memiliki total harta kekayaan Rp 15,74 miliar. Namun dirinya memiliki utang mencapai Rp 9,02 miliar sehingga total kekayaannya tercatat Rp 6,7 miliar.

[NDI]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button