Samarinda

Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Samri: Jangan Timbulkan Polemik

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Sahputra. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Samri Shaputra buka suara terkait larangan buka puasa bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini berlaku sejak, Selasa (21/3/2023).

Politisi PKS ini mengaku khawatir jika larangan buka bersama yang dikeluarkan pemerintah dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Terlebih, hampir 3 tahun tradisi buka puasa bersama sudah ditiadakan lantaran pandemi Covid-19.

Baca  Dewan Samarinda Apresiasi Aplikasi SISTERS Garapan Dishub, Atasi Keluhan Penerangan Jalan

“Sekarang kan sudah normal. Kegiatan pemerintahan maupun masyarakat juga sudah mulai terbuka, banyak mengundang orang berkumpul, seperti pernikahan, konser, toh tidak dipersoalkan,” ungkapnya, Jumat (24/3/2023).

Dia dengan tegas menyampaikan, tidak menyetujui adanya larangan buka puasa bersama tersebut. Menurutnya, Indonesia yang mayoritas muslim menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk berbagi dan mempererat silaturahmi.

Baca  Dewan Samarinda Dukung Rencana Pemkot Pindahkan Rekening Kas Daerah

“Mungkin selama setahun ada kesibukan tidak berkumpul, maka buka puasa bersama ini sebagai momen yang tepat berkumpul bersama kerabat dan rekan kerja,” terangnya.

Samri berharap pemerintah pusat dapat lebih selektif dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai masyarakat merasa terkekang dan berfikir tidak keputusan yang dibuat sudah tidak relevan lagi.

“Harusnya bukan dilarang tapi diatur. Momentum buka puasa bersama ini jangan sampai hilang, kalau dilarang kami kurang sependapat,” pungkasnya.

Baca  Dewan Samarinda Sebut Citra Niaga Refleksi Sejarah dan Kekayaan Budaya

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button