KaltimKukar

DPRD Kukar Soroti Penyesuaian APBD 2026

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat ditemui awak media seusai Sidang Paripurna. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

EditorialKaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menilai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 perlu dilakukan menyusul penyesuaian pendapatan daerah, terutama dana transfer pemerintah pusat dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ahmad Yani mengatakan dana kurang salur dari pemerintah pusat menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam perubahan APBD 2026. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian penyaluran dana tersebut.

Selain itu, proyeksi PAD Kukar juga mengalami perubahan. Target yang sebelumnya dipatok sekitar Rp1 triliun kini diperkirakan hanya mencapai Rp700 miliar.

“Termasuk juga misalnya proyeksi pendapatan PAD kita, itu kan tidak sesuai dengan rencana. Yang kemarin kita setujui misalnya Rp1 triliun, ternyata kan tinggal Rp700 miliar saja. Itu pun mudah-mudahan terpenuhi,” ujar Ahmad Yani, Jumat (4/9/2026).

Baca  Pemprov Apresiasi Kinerja DPRD Kaltim

Menurutnya, dengan berbagai penyesuaian tersebut, postur perubahan APBD Kukar 2026 diperkirakan berada di angka Rp7,5 triliun. Nilai tersebut dinilai lebih ideal dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

“Dengan angka Rp7,5 triliun, itu sebenarnya angka yang memang kita sudah hitung-hitung bahwa sudah angka ideal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyoroti rencana alokasi dana RT. Menurutnya, anggaran sebesar Rp100 juta per RT kurang ideal apabila baru direalisasikan pada Oktober mendatang karena tahun anggaran hanya menyisakan tiga bulan.

Karena itu, DPRD Kukar mempertimbangkan rasionalisasi anggaran menjadi sekitar Rp50 juta per RT. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi uji coba untuk melihat efektivitas pelaksanaannya sebelum diterapkan secara penuh pada 2027.

Baca  Resmi Di Sahkan Yayasan Hamas Fondation Sasar Masyarakat Kurang Mampu Di Kaltim

“Di perubahan 2026 ini kita uji coba dulu, kita pastikan kasih anggaran Rp50 juta per RT. Dengan konsekuensi kalau itu sukses, kita akan lanjutkan di 2027,” jelasnya.

Terkait dana kurang salur, Ahmad Yani menyebut terdapat dana tahun 2023 dan 2024 yang menjadi hak daerah dan diharapkan segera disalurkan pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kata dia, terdapat harapan sekitar 80–90 persen dana kurang salur tersebut dapat disalurkan pada 2026.

“Yang ada kepastian adalah tahun 2023 dengan 2024, ya, Rp2,1 triliun, yang memang jadi hak daerah,” ungkapnya.

Baca  Sarkowi Minta Pengamanan KHDTK Unmul Diperkuat

Ia menegaskan DPRD Kukar akan terus mendorong pemerintah pusat agar dana kurang salur tersebut segera direalisasikan. Jika belum dapat masuk dalam perubahan APBD 2026, dana itu dapat diperhitungkan dalam APBD 2027.

Sementara untuk dana kurang salur 2025, Ahmad Yani menyebut belum ada kepastian sehingga tidak dimasukkan dalam perhitungan APBD.

“2025 memang belum ada prediksi dan belum ada kepastian. Dana kurang salurnya kita tidak hitung itu karena memang tidak ada kepastian,” pungkasnya. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button