
Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp166.521.104.827 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut merupakan laporan khusus awal menjabat yang disampaikan pada 20 Maret 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Berdasarkan dokumen LHKPN KPK, total keseluruhan harta yang dimiliki Rudy mencapai Rp279.215.584.827. Namun angka tersebut berkurang setelah dikurangi utang senilai Rp112.694.480.000.
Dalam laporan itu, aset terbesar Rudy berasal dari kategori harta lainnya dengan nilai mencapai Rp224 miliar. Selain itu, ia juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp26,5 miliar yang tersebar di sejumlah daerah.
Rincian aset properti Rudy meliputi rumah dan tanah seluas 200 meter persegi/50 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp250,5 juta. Kemudian rumah dan tanah seluas 170 meter persegi/170 meter persegi di Samarinda dengan nilai Rp3 miliar.
Tak hanya itu, Rudy juga tercatat memiliki rumah dan tanah seluas 685 meter persegi/590 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp6,2 miliar.
Properti terbesar yang dilaporkan yakni tanah dan bangunan seluas 720 meter persegi/590 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp15 miliar.
Selain properti bangunan, Rudy turut melaporkan kepemilikan lahan seluas 100 ribu meter persegi di Penajam Paser Utara dengan nilai Rp2,05 miliar. Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut dilaporkan berasal dari hasil sendiri.
Di sektor kendaraan, Rudy melaporkan tiga unit mobil dengan total nilai Rp250 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda CRV tahun 2010 senilai Rp100 juta, Honda Freed tahun 2008 senilai Rp80 juta, serta Suzuki X-Over tahun 2007 dengan nilai Rp70 juta. Ketiga kendaraan itu juga tercatat berasal dari hasil sendiri.
Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya yang dilaporkan Rudy mencapai Rp450 juta. Pada bagian surat berharga, tidak tercatat adanya kepemilikan aset dalam kategori tersebut.
Jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Rudy juga tergolong besar, yakni mencapai Rp28.015.084.827. Nilai itu menjadi salah satu komponen utama dalam total harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK.
KPK dalam dokumen tersebut menjelaskan bahwa rincian harta kekayaan merupakan data yang diisi dan dikirim sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem elektronik elhkpn.kpk.go.id. Lembaga antirasuah itu menegaskan laporan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh harta kekayaan terbebas dari keterkaitan tindak pidana apabila di kemudian hari ditemukan aset lain yang belum dilaporkan.
Pengumuman LHKPN itu diterbitkan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



