KaltimSamarinda

Gubernur Kaltim Bela Penunjukan Adiknya di TAGUPP, Sebut Hak Prerogatif

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, membela penunjukan adik kandungnya, Hijrah Mas’ud, dalam Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah dan telah sesuai ketentuan.

Pernyataan itu disampaikan merespons sorotan publik yang mencuat dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April lalu, yang turut menyinggung dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ini memang hak prerogatif gubernur. Kecuali kalau tiba-tiba dilantik menjadi ASN atau kepala dinas tanpa proses, itu yang salah,” ujarnya, Kamis (23/6/2026).

Baca  Absennya Manajemen RSHD dalam Hearing DPRD Samarinda Jadi Sorotan

Rudy menegaskan, penunjukan dalam tim gubernur berbeda dengan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) atau jabatan struktural yang memiliki mekanisme tersendiri. Menurutnya, posisi dalam TAGUPP merupakan bagian dari kewenangan kepala daerah.

Ia menjelaskan, keberadaan Hijrah dalam tim tersebut dinilai penting karena telah lama membantu berbagai pekerjaan, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. Peran tersebut juga dianggap mendukung kelancaran koordinasi tugas.

Baca  Peningkatan Keterampilan SDM Samarinda Diperlukan di Era IKN

“Kadang saya di Jakarta, ada hal-hal yang harus ditangani di sini. Untuk urusan tertentu seperti logistik atau mandat yang tidak bisa diwakilkan, dia bisa menggantikan saya,” jelasnya.

Di sisi lain, Rudy turut menanggapi tudingan KKN yang disuarakan massa aksi. Ia menekankan bahwa sistem demokrasi di Indonesia telah menetapkan mekanisme sah dalam pengisian jabatan publik melalui pemilihan umum.

“Dalam sistem demokrasi Republik Indonesia, semuanya sudah final. Kalau hari ini ada kolega atau keluarga yang terpilih melalui demokrasi, maka itu melalui sistem yang sah,” tegasnya.

Baca  APBD Berau 2025 Disahkan, Anggaran Capai Rp5,2 Triliun

Ia juga mengingatkan pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi secara objektif dan bertanggung jawab kepada publik.

“Sama dengan teman-teman pers yang memiliki hak untuk menyebarluaskan informasi secara bebas dan lugas, sepanjang tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button