
Editorialkaltim.com – Ratusan sopir menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Samarinda untuk menyampaikan keberatan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait penataan distribusi BBM dan kendaraan angkutan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dengan mempertimbangkan penataan distribusi BBM serta kondisi sopir yang terdampak kebijakan.
“Ada beberapa hal kebijakan dilakukan Pemkot melalui Dishub yang itu memicu protes dari sopir,” ujar Abdul Rohim, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, sejumlah kebijakan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan positif, terutama untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan disosialisasikan secara terbuka kepada para sopir.
“Kebijakan-kebijakan beberapa itu sebenarnya kalau kita analisa bagus, demi untuk melakukan penataan baik itu soal bahan bakar dan lain-lain. Tapi pemerintah juga mesti melihat kondisi sopir,” katanya.
Abdul Rohim menilai DPRD dapat berperan sebagai mediator untuk mempertemukan pemerintah dan para sopir. Dialog diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Ia memahami langkah pemerintah melakukan penataan karena adanya potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sejumlah kendaraan disebut memodifikasi kapasitas tangki maupun tempat penyimpanan BBM sehingga penggunaan BBM subsidi lebih besar dan berpotensi tidak tepat sasaran.
“Ini perlu dirapikan, perlu ditata untuk kepentingan bersama. Jadi enggak bisa juga masing-masing ego,” tegasnya.
Karena itu, Abdul Rohim mendorong kompromi antara pemerintah dan sopir. Menurutnya, kebijakan yang bersifat teknis dapat dibicarakan kembali jika penerapannya menyulitkan sopir, selama tidak bertentangan dengan tujuan utama penataan.
“Pemerintah mungkin mau mengalah satu langkah, di driver juga mesti mau mengalah satu langkah. Kalau sama-sama maunya kepentingannya saja yang dipenuhi ini enggak selesai nanti,” tuturnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komunikasi dan kesepahaman antara pemerintah dan para sopir. Penataan tetap perlu dijalankan untuk kepentingan masyarakat, tetapi aspirasi serta kondisi di lapangan juga harus menjadi pertimbangan agar tidak memunculkan persoalan baru. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



