Samarinda

DPRD Samrinda Ingin Lindungi UMKM Lokal Lewat Raperda

Anggota komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amelia. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amelia mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke pasar modern harus dapat melindungi usaha kelas menengah.

Dia berharap setelah dilakukan sosialisasi Raperda oleh Komisi II DPRD Samarinda, hal ini dapat membantu melindungi dan meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di sektor UMKM.

Baca  Tindak Lanjut Permasalahan Tanah PT. IPC dan Warga Palaran Ketua Komisi I Lakukan Pengecekan Surat Kepemilikan

“Raperda dapat mendorong inovasi dan memberikan perlindungan hukum bagi UMKM serta mewajibkan pasar modern untuk menampung produk-produk UMKM,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menghargai usaha yang dilakukan oleh pelaku UMKM yang secara mandiri berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman digital.

“Misalnya dengan memenuhi persyaratan administratif agar produk lokal dapat diterima di pasar modern,” ungkapnya.

Baca  Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 Sudah Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

Apalagi, saat ini DPRD Samarinda khususnya Komisi II masih dalam tahap mendengarkan masukan dan keluhan dari masyarakat. Untuk itu, dirinya sangat menghargai komunitas pelaku UMKM yang telah melakukan hal-hal yang mendorong peningkatan ekonomi Samarinda.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button