gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Desak Toko Modern Pajang Produk Lokal

Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mendorong toko-toko modern di wilayahnya agar tidak semata menjadi pesaing, tetapi juga mitra bagi pelaku UMKM lokal. Menurutnya, langkah konkret yang bisa dilakukan adalah memberi ruang khusus untuk memajang produk-produk lokal di etalase toko modern.

“Jangan hanya jual produk dari luar daerah. Kita punya banyak produk UMKM yang layak tampil di rak-rak toko modern,” kata Syahrudin.

Baca  7 Masyarakat Hukum Adat di Kaltim Resmi Diakui

Ia menilai, pertumbuhan toko modern memang tidak bisa dihindari seiring peningkatan investasi dan geliat ekonomi. Namun, kehadirannya harus memberi dampak positif bagi pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat.

Menurut Syahrudin, bentuk kemitraan bisa dilakukan melalui kewajiban toko modern menyediakan persentase rak khusus bagi produk UMKM lokal. Hal ini dinilai lebih solutif dibanding sekadar membatasi jumlah toko.

Baca  Firnadi Ikhsan Sosialisasikan Perda Ketertiban di Tenggarong Seberang

“Kalau toko modern bisa sediakan 10 sampai 20 persen rak mereka untuk produk lokal, itu bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya dukungan regulasi dari pemerintah daerah yang berpihak pada pengembangan UMKM, termasuk kemudahan distribusi, pelatihan kemasan, hingga fasilitasi kerja sama dagang dengan ritel besar.

Baca  Pilih Pemimpin Berdasarkan Visi, Bukan Janji

Syahrudin berharap kolaborasi antara pelaku ritel modern, pemerintah daerah, dan UMKM bisa segera terwujud dalam bentuk kebijakan nyata agar pertumbuhan ekonomi tidak timpang dan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button