Penajam Paser Utara

Dorong Birokrasi Transparan, Pemkab PPU Evaluasi Layanan Beasiswa hingga Pengadaan

Forum Konsultasi Publik (FKP) Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Tahun 2026

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pembenahan sejumlah layanan yang bersentuhan dengan masyarakat maupun perangkat daerah, mulai dari beasiswa, hibah dan bantuan sosial hingga pengadaan barang dan jasa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan prosedur pelayanan semakin jelas, transparan dan mudah diakses.

Pembenahan tersebut dibahas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (6/10/2026). Kegiatan dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Chairur Rozikin, dan melibatkan jajaran Setda serta sejumlah pemangku kepentingan.

Chairur mengatakan evaluasi pelayanan tidak cukup dilakukan hanya dari sudut pandang pemerintah sebagai penyelenggara. Pengalaman dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan standar pelayanan yang diterapkan.

Baca  Wabup PPU Hadiri HUT ke-53 REI, Dukung Akselerasi Pembangunan Rumah Rakyat

“Pelayanan yang baik membutuhkan keterlibatan masyarakat. Masukan, kritik maupun pengawasan dari pengguna layanan menjadi bagian penting agar pemerintah mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Chairur.

Karena itu, peserta FKP diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai masukan, gagasan dan kritik konstruktif. Hasil pembahasan diharapkan tidak berhenti sebagai catatan forum, tetapi dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Salah satu pelayanan yang menjadi perhatian adalah beasiswa serta hibah dan bantuan sosial. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda PPU memaparkan mekanisme pelayanan tersebut sebagai bagian dari evaluasi untuk memberikan prosedur yang lebih tertib dan mudah dipahami masyarakat.

Baca  Makmur Marbun Sampaikan Press Release Pilkades Serentak 2023 di PPU

Kejelasan standar dinilai penting karena layanan tersebut berkaitan langsung dengan masyarakat sebagai penerima manfaat. Dengan mekanisme yang semakin transparan, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui persyaratan, prosedur maupun tahapan pelayanan yang harus dilalui.

Selain itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa/UKPBJ memaparkan standar pelayanan pengadaan barang dan jasa. Evaluasi pada sektor ini diarahkan untuk memperkuat kepastian proses sekaligus menjaga kualitas pelayanan pengadaan di lingkungan Pemkab PPU.

“Forum ini diharapkan benar-benar menghasilkan masukan yang dapat ditindaklanjuti. Tujuan akhirnya tentu agar tata kelola semakin efisien dan pelayanan yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan penggunanya,” kata Chairur.

Baca  Baru 20 dari 73 Perumahan di PPU Serahkan PSU ke Pemkab

FKP turut dihadiri Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), perwakilan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah serta berbagai pemangku kepentingan. Diskusi berlangsung interaktif dengan peserta diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap standar pelayanan yang dipaparkan.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab PPU berharap pembenahan birokrasi dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata pengguna layanan. Partisipasi masyarakat dan stakeholder juga diharapkan menjadi instrumen pengawasan sekaligus bahan evaluasi agar pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Daerah semakin responsif, transparan dan akuntabel. (Adv/Rir)

Related Articles

Back to top button