
Editorialkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerbitkan surat edaran penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan ini menjadi langkah menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kabut asap, serta kekeringan. Penerapan PJJ juga mengacu pada edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pembelajaran jarak jauh.
Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah mengatakan, PJJ mulai diterapkan Kamis (3/9/2026) untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Guru dan kepala sekolah diminta berperan aktif memastikan proses pembelajaran tetap berjalan.
“Surat edaran sudah kita siapkan, hari ini kita terbitkan dan kita edarkan. Nah, Kamis sudah kita terapkan itu besok. Sudah kita terapkan pembelajaran jarak jauh itu,” ujar Heriansyah, Rabu (2/9/2026).
Menurut Heriansyah, PJJ tidak hanya bertujuan mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Disdikbud Kukar juga memastikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
“Kita juga dalam pembelajaran jarak jauh ini tidak hanya memperhatikan udara, tetapi juga bagaimana hak-hak mereka itu untuk dapat pendidikan itu masih tetap terjaga buat anak-anak kita,” katanya.
Kebijakan PJJ akan dievaluasi selama satu minggu dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kukar. Disdikbud Kukar menggunakan indeks pencemaran udara yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai salah satu acuan untuk memantau kondisi udara.
“Apabila kondisi udara masih tergolong kurang baik, kebijakan pembelajaran akan kembali disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi,” pungkasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Disdikbud Kukar berharap kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



