Kukar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lanjutkan Upaya Elektrifikasi 17 Desa

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar listrik di 17 desa di daerah tersebut. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar listrik di 17 desa di daerah tersebut. Langkah ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

“Penyusunan RPJMD Kukar sudah mempertimbangkan kajian,” kata Arianto.

Desa-desa yang akan diintervensi adalah desa-desa yang belum menikmati listrik 24 jam. Desa-desa ini akan menerima listrik baik dari jaringan milik PLN maupun dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, sebagai kebijakan Pemkab Kukar.

Baca  Pemkab Kutai Kartanegara Raih Penghargaan SPIP dan MRI Level III dari BPKP RI

“Lima desa telah diresmikan oleh Bupati Kukar,” ungkap Arianto.

Sementara itu, jaringan listrik PLTS komunal telah berhasil dibangun di beberapa desa pada tahun 2021 dan 2022. Jaringan ini telah mulai beroperasi dan dinikmati masyarakat. Dalam tahun 2023, DPMD Kukar berencana untuk menyasar tiga wilayah lainnya.

“Anggaran disalurkan melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa,” jelas Arianto.

Baca  Tampilkan Fashion Show Busana Daur Ulang, Kota Bangun Siap Gelar HKG PKK Ke-51 

Setelah PLTS selesai dibangun, semua target RPJMD 2021-2026 untuk 17 desa di Kukar akan terpenuhi. Meski demikian, ada beberapa wilayah lain yang memerlukan pembangunan jaringan listrik dan bersifat spot-spot.

“Kami akan memenuhi kebutuhan listrik untuk permukiman yang terpisah,” pungkas Arianto. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button