Kaltim

Konsultasi Regulasi Penyiaran, KPID Terima Radio Gema Wana Prima

KPID Kaltim menerima kunjungan kerja dari PT Radio Gema Wana Prima (GWP). Istimewa.

Editorialkaltim.com – KPID Kaltim menerima kunjungan kerja dari PT Radio Gema Wana Prima (GWP). Dalam kunjungan tersebut, Radio GWP menyampaikan maksud mereka untuk melakukan konsultasi mengenai regulasi terbaru yang berkaitan dengan radio swasta, Kamis (11/5/2023).

Zainal, Manager Operasional Radio GWP, mengungkapkan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk bersilaturahmi dan sekaligus berkonsultasi mengenai aturan-aturan baru di bidang penyiaran. “Mengingat Radio GWP berada jauh dari ibu kota, tentunya akan berbeda dengan lembaga penyiaran yang lebih unggul di daerah ibu kota terkhususnya Samarinda yang menjadi penyangga IKN,” kata Zainal.

Baca  Curi Aset Perusahaan Senilai Rp25 Juta, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi PPU

Rombongan Radio GWP disambut hangat oleh Koordinator Bidang PS2P Hajaturamsyah, S.Hut., Anggota Bidang PS2P Tri Heriyanto, S.Ag., Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Adji Novita Wida Vantina, S.Sos., dan Anggota Bidang Kelembagaan Hendro Prasetyo, S.Sos.

Para Komisioner KPID Kaltim. Istimewa.

Komisioner KPID Kaltim sangat mengapresiasi inisiatif tersebut dan menilai kunjungan ini sebagai langkah positif dari Radio GWP. Menurut Tri Heriyanto, komisioner KPID Kaltim, radio tersebut memiliki potensi untuk menjadi barometer lembaga penyiaran di Kutai Timur.

Baca  Sekda Kukar Imbau Pemilih Lakukan Istikharah Sebelum PSU

“Ini adalah insiatif yang baik sekali. Harapannya, dengan ini, Radio GWP bisa melakukan siaran-siaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tidak melanggar P3SPS. Selain itu, Radio GWP dapat menjadi barometer lembaga penyiaran di Kutai Timur dan mampu menjadi pionir bagi LP lainnya di Kutai Timur,” ujar Tri.

Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama dan konsultasi lebih lanjut antara KPID Kaltim dan Radio GWP. Melalui konsultasi ini, Radio GWP dapat mengetahui dan memahami lebih dalam mengenai aturan-aturan penyiaran yang baru dan bagaimana menerapkannya dalam penyiarannya.

Baca  Marak Isu Hoaks Penculikan Anak, Ketua KPID Kaltim Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Sosial Media

Peran KPID Kaltim sebagai regulator penyiaran di daerah sangat penting untuk membantu dan memastikan lembaga penyiaran seperti Radio GWP dapat menyelenggarakan siaran yang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.

[LIN | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button