BontangKaltim

Herkes Soroti Perubahan Sikap Pemkot Bontang soal RTRW, PUPRK Sebut Usulan PKT Masih Dikaji

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Heri Keswanto (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyoroti perubahan sikap pemerintah daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW.

Menurutnya, perubahan substansi tata ruang tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan usulan perusahaan tanpa didukung kajian ilmiah yang disusun pemerintah.

Pria yang akrab disapa Herkes itu mengungkapkan, pada pembahasan sebelumnya pemerintah menyatakan usulan kawasan yang diajukan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) belum bisa dimasukkan karena tidak tercantum dalam naskah akademik. Namun, dalam rapat terbaru, pemerintah justru menyampaikan usulan tersebut dapat dibahas dalam proses penyusunan RTRW.

“Kalau pemerintah ingin mengubah substansi RTRW, harus ada dasar ilmiah yang dibuat pemerintah sendiri. Jangan hanya mengacu pada data perusahaan,” tegas Herkes, Senin (27/7/2026).

Ia menilai perubahan sikap tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Menurutnya, hingga kini pemerintah belum menyampaikan kajian pembanding maupun data yang disusun secara mandiri. Pembahasan RTRW dinilai masih bertumpu pada masterplan dan kajian milik perusahaan.

Baca  Gebyar Anugerah Literasi Tingkatkan Kegemaran Membaca Masyarakat Kaltim

Herkes juga mengingatkan agar penyusunan RTRW tidak dilakukan secara tergesa-gesa mengingat dokumen tersebut akan menjadi acuan pembangunan selama 20 tahun ke depan.

“RTRW ini berlaku 20 tahun. Keputusan yang diambil hari ini harus benar-benar memiliki landasan yang kuat agar tidak menjadi masalah di masa depan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, menjelaskan perubahan sikap pemerintah terjadi setelah adanya perkembangan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian ATR/BPN. Awalnya, pemerintah mengikuti saran pemerintah provinsi agar usulan PKT disampaikan langsung kepada Kementerian ATR. Namun, karena pembahasan RTRW masih berlangsung di DPRD, pemerintah memutuskan usulan tersebut tetap dibahas agar tidak melewati proses legislasi daerah.

Baca  Kampung Selambai Makin Menawan dengan Perbaikan Infrastruktur dan Usulan Larangan Mobil

“Pertimbangannya, mumpung RTRW masih dibahas bersama DPRD, sekalian saja kita bahas. Toh nanti penentu akhirnya tetap di Kementerian ATR,” imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan tim penyusun RTRW. Selain itu, Pemkot telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yang baru memberikan balasan pada 23 Juli 2026.

Dari hasil koordinasi tersebut, BKSDA memberikan dua rekomendasi penting, yakni memastikan pengelolaan keanekaragaman hayati sesuai dokumen perencanaan daerah serta melakukan inventarisasi dan kajian terpadu dengan melibatkan akademisi dan otoritas pengelola satwa liar untuk memperoleh data populasi orangutan beserta upaya konservasinya di kawasan yang diusulkan.

Baca  132 Guru di Samarinda Diwisuda Sebagai Profesional

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebagian besar kawasan yang diajukan PKT sebenarnya telah sesuai dengan pola ruang dalam RTRW. Dari total usulan sekitar 380 hektare, sekitar 189,57 hektare disebut tidak mengalami perubahan karena telah masuk dalam kawasan perumahan, fasilitas umum, ruang terbuka hijau (RTH), kolam, dan kawasan pemeliharaan satwa.

Adapun kawasan yang diusulkan mengalami perubahan meliputi sekitar 31,46 hektare menjadi kawasan perdagangan dan jasa serta sekitar 84,82 hektare menjadi kawasan perumahan.

“Kalau mengacu pada data tersebut, kajian yang disusun PKT menjadi salah satu bahan yang masih akan dikaji lebih lanjut dalam proses penyusunan RTRW sebelum nantinya dievaluasi oleh Kementerian ATR/BPN,” jelasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button