BPBD PPU Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran hingga Pohon Tumbang

Editorialkaltim.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan bantuan material kepada warga terdampak kebakaran dan pohon tumbang di sejumlah wilayah, Rabu (20/5/2026).
Bantuan tersebut disalurkan ke Perum BTN Nenang Kilometer 4 RT 011 Kelurahan Nenang, RT 014 Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu, dan RT 013 Desa Gunung Intan Kecamatan Babulu.
Kepala Pelaksana BPBD PPU Nurlaila mengatakan bantuan diberikan sebagai bentuk penanganan pascabencana agar warga terdampak bisa segera memperbaiki rumah mereka.
“Bantuan material disalurkan agar warga terdampak kebakaran dan pohon tumbang dapat segera memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan,” katanya.
Di Kelurahan Nenang, BPBD PPU menyerahkan bantuan kepada Bahrun dan Ika Purwanti berupa seng, paku seng, serta balok ulin. Material itu digunakan untuk memperbaiki bagian rumah yang rusak akibat bencana.
Sementara di Desa Sumber Sari, bantuan diberikan kepada Paini berupa seng, paku seng, bubungan, dan balok ulin. Adapun warga Desa Gunung Intan bernama Sumarno menerima bantuan berupa seng, paku seng, serta balok ulin.
Penyaluran bantuan melibatkan berbagai unsur di lapangan, mulai pemerintah desa dan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, ketua RT, hingga personel BPBD PPU.
Dalam proses distribusi, BPBD PPU juga mengerahkan satu unit mobil truk serbaguna untuk mengangkut material bantuan menuju lokasi warga terdampak.
Nurlaila berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Penajam Paser Utara.
“Penyaluran bantuan ini diharapkan membantu warga terdampak agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan maksimal,” ujarnya.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



