BontangKaltim

Pemkot Bontang Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp8.000 per Suara

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengusulkan kenaikan bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD. Nilainya diusulkan naik dari Rp7.500 menjadi Rp8.000 per suara.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kenaikan tersebut masih sebatas usulan dan belum dapat dipastikan terealisasi. Perubahan besaran bantuan keuangan parpol harus melalui sejumlah tahapan hingga mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Timur.

“Diusulkan untuk kenaikan, harus ada naskah akademik. Dan persetujuannya dari gubernur,” kata Neni, Senin (5/10/2026).

Baca  DPRD PPU Serahkan 1.125 Usulan Pokok Pikiran, Jadi Dasar Rancangan Awal APBD 2026

Neni menjelaskan Pemkot Bontang hanya memiliki kewenangan mengajukan kenaikan. Sementara itu, keputusan akhir terkait besaran bantuan tersebut berada di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kita kan mengusulkan saja, dan belum tentu disetujui,” ujarnya.

Bantuan keuangan parpol diberikan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu. Saat ini, setiap suara dihargai Rp7.500 dalam penghitungan bantuan keuangan bagi parpol penerima.

Menurut Neni, besaran tersebut telah berlaku selama beberapa tahun. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Bontang mengusulkan penyesuaian nilai bantuan menjadi Rp8.000 per suara.

Baca  115 Offroader Taklukkan Jalur Tenggarong–Samboja

Di sisi lain, Neni memastikan penggunaan bantuan keuangan parpol tetap diawasi. Inspektorat diminta memberikan pendampingan sebelum laporan penggunaan dana diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Inspektorat saya minta untuk mengawal sebelum itu diserahkan ke BPK,” jelasnya.

Pemkot Bontang juga memberikan pemahaman kepada parpol mengenai penggunaan bantuan tersebut. Dana bantuan, salah satunya, dapat dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Baca  Mantan Karyawan PT Tempindojaya Mengadu, Komisi A DPRD Bontang Gelar RDP

Neni menilai pengawasan penggunaan hingga pelaporan bantuan perlu dilakukan agar pengelolaannya tetap sesuai ketentuan. Setiap daerah di Kalimantan Timur juga memiliki besaran bantuan keuangan parpol yang berbeda sesuai kebijakan dan usulan masing-masing.

“Bontang bersama daerah lain di Kalimantan Timur memiliki besaran bantuan yang berbeda sesuai kebijakan dan usulan masing-masing daerah,” pungkasnya. (lia/ndi)

Related Articles

Back to top button