
Editorialkaltim.com – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di Samarinda masih jauh dari jumlah potensial. DPRD Samarinda mendorong perluasan kepesertaan agar pedagang, petani, pelaku usaha kecil, serta pekerja mandiri memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kerja.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan jumlah pekerja di ibu kota Kalimantan Timur sudah melampaui 300 ribu orang. Pekerja sektor informal diperkirakan mendominasi dengan potensi sekitar 200 ribu orang.
“Pekerja informal jumlahnya sangat besar dan menjadi penopang keluarga, sehingga perlindungan sosial perlu menjangkau mereka sebelum risiko pekerjaan benar-benar terjadi,” ujar Sri, Senin (5/10/2026), di DPRD Samarinda.
Namun, jumlah pekerja yang memperoleh dukungan pembayaran premi melalui APBD masih terbatas. Sri menyebut penerimanya baru sekitar 4.000 orang. Kondisi tersebut menunjukkan masih lebarnya jarak antara pekerja yang membutuhkan perlindungan dengan peserta yang mendapat dukungan pemerintah.
Menurutnya, tantangan pemerintah bukan sekadar menyediakan program jaminan sosial. Upaya lebih besar dibutuhkan untuk mendorong pekerja informal masuk ke sistem perlindungan ketenagakerjaan.
“Cakupan perlindungan harus terus diperluas agar pekerja tidak menunggu musibah terjadi sebelum menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial untuk masa depan mereka,” katanya.
Politis Partai Demokrat ini menilai pekerja informal memiliki risiko ekonomi cukup tinggi. Ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja, penghasilan keluarga bisa terhenti karena mereka umumnya tidak mempunyai perlindungan seperti pekerja formal.
Meski demikian, perluasan kepesertaan perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Skema perlindungan juga tidak harus sepenuhnya mengandalkan pembiayaan APBD. Kesadaran pekerja untuk mengikuti program jaminan sosial dinilai perlu terus ditingkatkan.
“Jaminan sosial bukan kebutuhan pekerja perusahaan semata, sebab pekerja informal menghadapi risiko serupa dan membutuhkan perlindungan untuk menjaga ekonomi keluarganya tetap aman,” imbuhnya.
Dorongan serupa sebelumnya disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda, Senin (27/7/2026), di Ruang Rapat Wali Kota.
Data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut mencatat potensi tenaga kerja Samarinda sekitar 357 ribu orang. Dari jumlah itu, sekitar 192 ribu pekerja belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Andi meminta perangkat daerah menggunakan data ketenagakerjaan sebagai pijakan menyusun kebijakan. Perluasan perlindungan juga diarahkan menghasilkan kepesertaan nyata, bukan sebatas kegiatan sosialisasi bagi pekerja rentan dan sektor informal.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



