Bansos Lewat Kopdes Merah Putih Mulai Diuji Coba Akhir Agustus

Editorialkaltim.com – Pemerintah mulai menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Uji coba program tersebut dijadwalkan berlangsung setelah koperasi mulai beroperasi, dengan target pelaksanaan pada akhir Agustus 2026.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan uji coba penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari evaluasi sistem baru tersebut.
“Mulai setelah operasional, mungkin uji coba penyaluran bansos akhir Agustus,” kata Ferry dalam konferensi pers usai rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih diproyeksikan mulai diuji pada kuartal IV 2026. Saat ini, distribusi bansos masih dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Penyaluran bansos triwulan ketiga sekarang masih berjalan. Nanti kemungkinan pada triwulan keempat kita mulai uji coba di sekitar 900 titik Kopdes Merah Putih,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih hingga tingkat desa diharapkan mempermudah masyarakat penerima manfaat dalam mengakses bantuan pemerintah tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
“Kopdes berada di desa sehingga penerima manfaat akan lebih mudah mengakses layanan penyaluran bansos,” katanya.
Gus Ipul mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji dua skema penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih. Skema pertama, bank-bank anggota Himbara membuka layanan agen di setiap koperasi. Dengan begitu, penerima manfaat dapat mencairkan bantuan tunai sekaligus membelanjakannya di koperasi tersebut.
Sementara skema kedua membuka peluang penyaluran bansos dilakukan langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa lagi melalui Himbara. Namun, mekanisme itu baru dapat diterapkan setelah regulasi yang menjadi dasar hukumnya diselesaikan.
“Pilihan pertama, Himbara membuka agen di Kopdes sehingga masyarakat bisa mengambil bantuan dan langsung berbelanja di sana. Pilihan kedua, jika regulasinya sudah berubah, penyaluran bisa langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa lewat Himbara,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh mekanisme penyaluran bansos nantinya tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disiapkan pemerintah. Uji coba tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi sebelum skema baru diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



